Kotawaringin Barat (26/11) - Sampai saat ini sudah ada 2 kecamatan, 8 desa dan 1 dusun yang berstatus ODF (Open Defecation Free) atau yang biasa disebut Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di kabupaten Kotawaringin Barat. Capaian ini tidak lepas dari keberhasilan cara penerapan pendekatan STBM yang konsisten dilakukan di kecamatan tersebut dalam melaksanakan strategi komponen Demand, Supply Improvement dan Enabling Enviroment. Salah satu komponen Enabling Environment yang telah dilakukan adalah dukungan Bupati Kotawaringin Barat berupa surat edaran yang sangat kuat dan konkrit, dimana isinya menyebutkan bahwa alokasi anggaran desa bisa digunakan untuk mendukung pembangunan sarana kesehatan. Para aparat desa bisa mengalokasikan anggaran desa untuk warga yang benar-benar tidak mampu sebagai stimulan, dengan perjanjian pihak desa menyiapkan sarana berupa kloset dan semen, sedangkan masyarakat sendirilah yang mengerjakan pembangunan jamban. Kondisi sanitasi yang dimaksud adalah yang awalnya jamban cemplung tertutup menjadi jamban dengan leher angsa, hal inilah yang terjadi di Dusun Makarti Jaya dan Desa Karang Sari yang sudah memiliki akses sanitasi jamban sehat permanen 100% dengan kondisi leher angsa.
Peran Dinas Kesehatan sebagai leading sector menjadi tombak utama dalam STBM yang sangat kuat mulai dari tingkat kabupaten sampai desa, menggerakan seluruh perangkat mulai dari kader kesling (kesehatan lingkungan), sanitarian, Tokoh Agama atau tokoh masyarakat dan stakeholder terkait ikut terlibat, termasuk Wusan (wirausaha sanitasi) dalam penyediaan supply sanitasi yang mudah dan terjangkau.
Dalam deklarasi ini untuk desa sasaran program PAMSIMAS tahun 2015 sebanyak 5 desa dan 1 dusun, yaitu Desa Berambai Makmur, Desa Sungai Pulau, Desa Keraya, Desa Sulung, Desa Karang Sari dan Dusun Makarti Jaya yang merupakan sebuah Dusun di Desa Riam Durian. Dalam kesempatan ini juga 2 (dua) orang camat (Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kecamatan Pangkalan Lada) yang wilayahnya dinyatakan sudah ODF diberi sebuah piala ODF sebagai tanda apresiasi dan penghargaan atas pencapaiannya. Selain itu, semua desa ODF juga mendapatkan sebuah Plakat ODF dari Dinas Kesehatan, tak lupa juga penghargaan untuk petugas sanitarian yang bertugas di wilayah kecamatan tersebut yang telah berjuang dalam menggerakkan masyarakat hingga tercapai ODF di kecamatan tersebut.
Acara deklarasi ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kasubdit PASD yang mewakili Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan. Dengan adanya deklarasi ODF ini diharapkan bisa memicu dusun, desa, kecamatan bahkan kabupaten lain terutama di wilayah Pulau Kalimantan, terutama untuk Kalimantan Tengah dirasa masih perlu pembinaan dan kerja keras bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat terutama tentang sanitasi jamban sehat. Dengan karakteristik wilayah geografi pulau kalimantan yang hampir di dominasi oleh aliran sungai dimana warganya masih banyak mengakses jamban ke sungai. Bahkan untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat saja, saat ini masih memiliki tugas paling besar untuk capaian ODF kabupaten di tahun 2016 nanti. Penduduk Kabupaten Kotawaringin Barat dominan bermukim di pinggiran sungai, untuk mengatasi kondisi ini memerlukan solusi inovasi jamban yang tepat guna, harus ada intervensi dari pemda, SKPD dan lintas sektor untuk bersama-sama memecahkan permasalahan ini. Sehingga dengan adanya dukungan tersebut akan tercapai kabupaten ODF tahun 2016. Semoga...
Oleh : Ali Imran Daulay, ST - Fasilitator STBM Kabupaten Kotawaringin Barat // Editor : AH - KM Sekretariat STBM
Comments