Masih rendahnya akses sanitasi yang ada dan beberapa isu kesehatan lain di Kabupaten Pemalang terkait sanitasi dan lingkungan, hal inilah yang menjadi tantangan bagi kami pemerintah daerah khususnya Dinas Kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Pemalang. Berawal dari adanya program Pamsimas pada tahun 2008, dimana salah satu kegiatannya adalah pemicuan masyarakat untuk stop BABS melalui pemberdayaan tanpa adanya subsidi dan masyarakat sebagai pemimpin untuk bersanitasi total berbasis masyarakat atau sering kita sebut STBM. Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, dimana pemerintah merubah pendekatan pembangunan sanitasi dari pendekatan sektoral dengan penyediaan subsidi perangkat keras yang selama ini tidak memberi daya ungkit terjadinya perubahan perilaku higienis dan peningkatan akses sanitasi, menjadi pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang menekankan pada lima pilar dalam STBM.
Awalnya berdasarkan data yang ada di website STBM pada tahun 2013, Kabupaten Pemalang berada pada urutan nomor 4 dari bawah yaitu nomor urut 32 dari 35 Kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Jawa Tengah. Akses sanitasinya pun baru mencapai 52% di Bulan Desember tahun 2013. Dari sinilah kami mulai 'menjual data' yang ada di website STBM kepada pemerintah Kabupaten Pemalang melalui pertemuan, advokasi dan koordinasi dengan Muspida, SKPD dan unsur yang ada di Kabupaten.
Tanpa dukungan dari Pemerintah daerah, SKPD di Kabupaten Pemalang dan dukungan dari Dinas Kesehatan sendiri, niscaya pelaksanaan STBM di Kabupaten Pemalang tidak akan berjalan dengan baik. Dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati No 5 tahun 2014 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Tentang Surat Advokasi Menteri Kesehatan yang ditujukan kepada Kepala Kecamatan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pemalang pada tahun 2015, merupakan bentuk dukungan dan menjadi dasar pelaksanaan STBM di Kabupaten Pemalang. Dengan dibentuknya Tim STBM di tingkat kecamatan se-Kabupaten Pemalang, pembentukan Pokja Gerakan Sanitasi Total Masyarakat Pemalang (GSTOP) di tingkat desa, serta penandatanganan komitmen di tingkat Kabupaten, Camat, TP PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas dan Sanitarian dimana salah satu isi komitmen adalah mentargetkan satu tahun satu desa di wilayah kerja Puskesmas, Kabupaten Pemalang bisa menjadi 100% akses jamban sehat pada tahun 2019. Dengan dukungan yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Pemalang (regulasi dan pendanaan) dalam meningkatkan akses sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan pemicuan di Kabupaten Pemalang untuk meningkatkan kebutuhan masyarakat akan sanitasi (Demand) dan adanya wirausaha Sanitasi di Kabupaten Pemalang dan terbentuknya Asosiasi Wirausaha Sanitasi Mandiri Ikhlas (ASSAMI), menjadi peluang dan kesempatan yang sangat besar bagi Kabupaten pemalang untuk mewujudkan Pemalang menuju Universal Access 2019 dan mewujudkan Visi Kabupaten Pemalang untuk menjadikan Masyarakat Kabupaten Pemalang menjadi masyarakat yang Sehat, Cerdas, Berdaya Saing dan Berakhlak Mulia.
Pada tahun 2015 ini Kabupaten Pemalang kembali mendeklarasikan desa yang sudah mencapai Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)/Open Defecation Free (ODF) 100%. Ini merupakan tahun kedua Kabupaten pemalang menggelar pelaksanaan Deklarasi ODF setelah tahun 2014 mendeklarasikan 10 (sepuluh) desa yang ada di Kecamatan Pulosari pada tanggal 8 Januari 2014. Pelaksanaan Deklarasi ODF pada tahun 2015 ini mendeklarasikan 23 desa terverifikasi Stop BABS yang tersebar pada 11 Kecamatan dan 13 Puskesmas yang ada di Kabupaten Pemalang. Sebelum deklarasi, dilakukan verifikasi terlebih dahulu di tingkat Desa, Kecamatan/Puskesmas dan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan kabupaten Pemalang untuk melakukan Verifikasi bersama SKPD Kabupaten Pemalang, Forum Pemalang Sehat, dan TP PKK Kabupaten Pemalang untuk memastikan kebenaran data yang ada. Pelaksanaan Deklarasi SBS/ODF pada 23 desa di Kabupaten Pemalang berpusat di Desa Sewaka kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.
Pelaksanaan Deklarasi ODF kali ini dihadiri oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Ditjen P2PL Kementerian Kesehatan RI, Bupati Pemalang, Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah, Forpimda Kabupaten Pemalang, DPR Kabupaten Pemalang, Kodim Pemalang, Kapolres Pemalang, SKPD di Kabupaten Pemalang, Camat se-Kabupaten Pemalang, Kepala Puskesmas beserta Sanitarian Puskesmas se-Kabupaten Pemalang, Kepala Desa Se-Kabupaten Pemalang, TP PKK Kecamatan dan desa Se-Kabupaten Pemalang. Total sampai tahun 2015 Kabupaten pemalang sudah mendeklarasikan 33 Desa yang sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan atau baru 14,85% dari total keseluruhan 222 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Pemalang.
Acara deklarasi ini meliputi beberapa penampilan dan kegiatan diantaranya penampilan yel-yel, lagu yang bersifat promosi dan calung dari kader kesehatan lingkungan dengan tujuan mengajak masyarakat agar melakukan hidup bersih dan sehat. Kesenian merupakan salah satu cara ampuh yang bisa digunakan dalam mempromosikan kesehatan. Selain itu, penanaman pohon di lokasi pelaksanaan Deklarasi ODF adalah salah satu bentuk dukungan kami dalam upaya melakukan penghijauan yang ada di Kabupaten Pemalang. Dan kegiatan ini mendapat apresiasi yang baik dari Direktur Penyehatan Lingkungan Ditjen P2PL Kementerian Kesehatan RI, beliau mengharapkan Kabupaten lain yang akan melaksanakan Deklarasi Stop BABS melakukan hal yang serupa yaitu disertai dengan penanaman pohon. Menampilkan siswa Sekolah Dasar dalam demo Cuci Tangan Pakai Sabun kepada tamu undangan juga sebagai bentuk kegiatan di program STBM yang ada di Kabupaten Pemalang.
Acara pelaksanaan Deklarasi Stop BABS Kabupaten Pemalang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Hari Kesatuan Gerak PKK KB Kesehatan. Dukungan dan kolaborasi dari PKK Kabupaten Pemalang juga ikut menguatkan kegiatan STBM di Kabupaten Pemalang. Hal ini dikarenakan PKK melakukan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga yang ada di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa yang peranannya sangat besar. Menjadi sebuah kolaborasi yang manis dan sejalan dengan program-program yang ada di PKK dan STBM yaitu 5 pilar.
Dalam mendukung pelaksanaan STBM di Kabupaten pemalang menuju Universal akses, Sanitarian Puskesmas se-Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk melaksanakan 5 pilar yang ada di program STBM, meningkatkan akses sanitasi masyarakat 100% dan percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan menjadi prioritas kegiatan di seluruh wilayah kerja puskesmas dan mentargetkan minimal satu tahun satu desa SBS.
Pembacaan ikrar Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan oleh 23 Kepala Desa diantaranya menyatakan bahwa masyarakat desanya sudah tidak buang air besar sembarangan, akan mematuhi peraturan dan kesepakatan desa untuk selalu buang air besar di jamban sehat, bertekad mempertahankan dan meningkatkan perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari serta mendorong terwujudnya kondisi lingkungan yang sehat dan berkualitas.
Direktur Penyehatan Lingkungan Ditjen P2PL Kementerian Kesehatan Bapak dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO menyampaikan, "Untuk pemenuhan sanitasi dasar yang layak sampai ke pelosok desa serta untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat, memerlukan upaya yang komprehensif, terintegrasi dan dukungan kerjasama lintas sektor, baik pemerintah dan segala lapisan masyarakat. Kami menghimbau agar seluruh jajaran di Kabupaten Pemalang beserta seluruh masyarakat dan semua pihak yang terkait, mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan 5 pilarnya. Diharapkan dana desa tahun 2016 dapat mengalokasikan kegiatan untuk sanitasi lingkungan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan, pembangunan air bersih di skala desa, pengelolaan sampah, pembentukan dan peningkatan kapasitas kader di tingkat desa, serta kegiatan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat yang dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan ini, pertama kami ingin menggugah pada pemerintah daerah dan masyarakat, mengupayakan minimal satu desa terverifikasi stop buang air besar setiap tahunnya untuk setiap wilayah kerja puskesmas. Kedua mereplikasikan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh saudara-sudara kita di desa-desa yang stop BABS 100% di desa-desa lainnya di seluruh Kabupaten Pemalang. Dan terakhir kepada jajaran kesehatan agar tetap bersemangat dalam upaya-upaya promosi kesehatan dan STBM, memobilisasi dana untuk pelaksanaan kegiatan STBM antara lain melalui anggaran desa maupun sumber-sumber dana lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku".
Dengan dilaksanakan Deklarasi ini, maka sudah ada 1 kecamatan yang sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) yaitu Kecamatan Pulosari. Dari total 23 desa yang deklarasi SBS, desa sasaran Program Pamsimas di Kabupaten Pemalang sebanyak 16 desa dan 7 desa non Pamsimas.
Prestasi lain sebagai bentuk dan hasil pelaksanaan kegiatan di bidang kesehatan, tahun 2015 Kabupaten Pemalang berhasil menjadi Kabupaten Sehat dengan Sertifikasi Wiwerda. Hal ini merupakan bentuk penghargaan dan juga merupakan tantangan bagi masyarakat Kabupaten Pemalang untuk tetap menjaga prestasi ini. Peran Dinas Kesehatan sebagai leading sector menjadi tombak utama dalam kegiatan STBM di Kabupaten Pemalang, baik dari tingkat kabupaten, Kecamatan dan Desa. Kini berdasarkan web STBM pada Bulan Desember tahun 2015 Kabupaten Pemalang menduduki peringkat ke-29 se-Provinsi Jawa Tengah, dengan kemajuan akses sanitasi mencapai 63,2%.
By : Daisahbeny Tangwun, SKM - Fasilitator STBM Kabupaten Pemalang // Editor : AH – KM Sekretariat STBM Nasional
Comments