Ketika mendengar Kata Yogya pasti yang terbayang adalah Malioboro, Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Parangtritis, Keraton, Bakpia dan sebagainya. Yogyakarta memang elok, sebuah provinsi yang sangat penuh dengan kharismatikanya. Namun tahukah anda dibalik keelokannya, Daerah Istimewa Yogyakarta kini sedang berjuang?
Hah? Berjuang? Memang masih dijajah? Eits, eits, eits bukan sembarang penjajahan. Yogyakarta sedang berjuang dari jajahan kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Begitu semangatnya warga Yogya ingin terlepas dari BABS. Hal ini dibuktikan dengan capaian yang menjadi prestasi bagi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baru-baru ini Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan sebuah acara yang cukup menggebrak yaitu acara Deklarasi Kecamatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) sebanyak 24 Kecamatan. Kecamatan tersebut tersebar di Kota Yogyakarta (12 kecamatan), Kabupaten Gunungkidul (5 kecamatan), Kabupaten Sleman (1 kecamatan) dan Kabupaten Bantul (6 kecamatan). Data monev STBM menunjukkan dari total 78 kecamatan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, berarti masih ada 54 Kecamatan yang belum berstatus Kecamatan SBS. Dan baru 206 desa/kelurahan dari total 438 desa/kelurahan atau baru sekitar 47,03% desa/kelurahan yang SBS di D.I. Yogyakarta. Selain itu data menunjukkan bahwa dari 438 desa/kelurahan ada 403 desa/kelurahan yang telah melakukan pemicuan. D.I Yogyakarta saat ini menduduki peringkat pertama secara nasional atas capaian kemajuan akses jamban yaitu sebesar 97,37% artinya hanya tinggal selangkah lagi Yogya menjadi Provinsi SBS.
Namun jika dibandingkan antara persentase kemajuan akses jamban (97,37%) dan persentase desa SBS (47,03%), hal ini terlihat kontras. Secara akses jamban terlihat hanya tinggal kurang dari 3% yang belum akses jamban, namun jika dilihat dari desa SBS belum mencapai 50% dari total yang terverifikasi SBS. Mengapa demikian?
Jika ditelaah memang untuk mengukur hal ini merupakan 2 hal yang berbeda, desa SBS diukur dari skala desa yang sudah terverifikasi sebagai desa SBS 100%, sedangkan akses jamban diukur dengan skala jumlah Kepala Keluarga (KK) yang sudah akses jamban. Hal ini menunjukkan bahwa sebetulnya jumlah KK yang belum mengakses jamban di Yogyakarta sangat minim, namun jumlah KK yang minim ini tersebar di begitu banyak desa. Atau juga bisa berarti desa yang belum memiliki status sebagai desa SBS sedang menjalani proses verifikasi.
Acara deklarasi yang digelar bersamaan dengan acara puncak Hari Kesehatan Nasional ke-51 ini diselenggarakan di Monumen Jogja Kembali pada tanggal 19 November 2015. Kementerian Kesehatan, Pemerintah daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, BAPPEDA Provinsi, BAPPEDA Kabupaten, PKK dan praktisi kesehatan lainnya berkumpul menjadi satu ikut memeriahkan acara ini.
Ibu dr. Wiendra Woworuntu, M.Kes selaku Direktur Surveilans Imunisasi, Karantina dan Kesehatan Matra yang pada saat itu hadir mewakili Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, menyampaikan "Upaya mewujudkan akses masyarakat terhadap sanitasi dan air minum yang layak merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif yang efektif akan menekan kejadian penyakit, menurunkan jumlah orang sakit dan orang berobat sehingga berdampak pada efisiensi biaya kesehatan yang menjadi beban pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan data web monev STBM, Yogyakarta saat ini menduduki peringkat pertama dari kemajuan akses jamban yaitu mencapai 97,37%. Dan saya berharap semoga pada awal tahun 2016 nanti akan mendapat kabar bahwa D.I Yogyakarta menjadi Provinsi SBS pertama di Indonesia".
Di Indonesia kini sudah ada 3 Kabupaten dan 1 Kota yang telah berstatus Kabupaten SBS 100%, yaitu Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi dan Kota Madiun yang terletak di Provinsi Jawa Timur. Daerah Istimewa Yogyakarta pun tidak mau kalah dengan provinsi tetangganya tersebut. Daerah Istimewa Yogyakarta pun kini berjuang untuk mewujudkan sebuah cita-cita menjadi sebuah Provinsi SBS 100%. Semoga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, SKPD terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan tentunya seluruh masyarakat Yogyakarta terus berkomitmen untuk memberantas perilaku BABS sehingga cita-cita mulia ini dapat terwujud secepatnya. Aminnn….
By : AH - KM Sekretariat STBM
Comments