
Demi meningkatnya kualitas hidup manusia melalui pelayanan kemanusiaan berbasis masyarakat sebagaimana berlaku dalam program STBM, yang antara lain adalah masyarakat harus bertanggung-jawab terhadap apa yang telah dilakukan, mampu mengindentifikasi, menyusun prioritas, merencanakan kebutuhan-kebutuhan dengan menggunakan kekuatan-kekuatannya sendiri yang dirancang dan diberikan oleh anggota masyarakatnya serta mampu melakukan pemantauan pelaksanaannya. Pemerintah daerah diharapkan memiliki komitmen yang sungguh-sungguh dalam mengupayakan keberlanjutan dan perluasan pelaksanaan program air minum dan sanitasi dengan menggunakan model pendekatan STBM, termasuk menuntaskan Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat dan perilaku PHBS lainnya.
Sebagai bukti keberhasilan upaya Kabupaten Kulon Progo dalam menciptakan PHBS di masyarakat khususnya Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan), tanggal 14 Desember 2015 kemarin telah berhasil meng-ODF-kan lagi sebanyak 15 desa di Kecamatan Temon yang terbagi dalam 2 (dua) Puskesmas yaitu Puskesmas Temon I sebanyak 8 desa dan Puskesmas Temon II sebanyak 7 desa. Deklarasi SBS dilakukan sebagai hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikasi antar desa. Proses verifikasi SBS di wilayah Puskesmas Temon II dilaksanakan pada Bulan November 2015 sedangkan di Puskemas Temon I pada Bulan Desember 2015. Berdasarkan hasil verifikasi maka diperoleh 15 desa di wilayah Puskesmas Temon I dan II dinyatakan sudah tidak ada lagi warganya yang BAB Sembarangan. Desa yang melaksanakan deklarasi adalah desa Demen, Kelidengan, Kaligintung, Kedundang, Kulur, Pumbon, Temon Kulon, Temon Wetan, Glagah, Jangkaran, Janten, Karangwuluh, Kebonrejo, Palihan dan Sindutan.
Berdasarkan data dalam web STBM bahwa ke-15 desa tersebut juga telah ter-verified ODF. Deklarasi SBS ini dilaksanakan di Puskesmas Temon I, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Dengan bertambahnya desa yang SBS di Kabupaten Kulon Progo, maka sebanyak 37 desa telah mencapai status verified ODF (Open Defication Free) dari total 88 desa atau 42,01% desa telah SBS di Kulon Progo (www.stbm.kemkes.go.id/monev, 18 Desember 2015).
Acara deklarasi ini dihadiri oleh Sekretaris Camat  Temon, Kepala Puskesmas Temon I dan II, para Kepala Desa, para kader dan juga masyarakat Kecamatan Temon serta Kepala Dusun, dan tamu undangan lainnya. Sambutan Bupati yang pada saat itu dibacakan oleh Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra (Bapak dr. Lestariono, m.Kes.) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bupati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta dukungan yang sebesar-besarnya kepada Kecamatan Wates dan segenap pihak atas terselenggaranya kegiatan ini.
- Deklarasi ini sangat tepat dan strategis, karena mengingat kecamatan Wates kini terasa semakin berkembang dan maju, dengan semakin banyaknya tempat-tempat umum yang dikunjungi oleh masyarakat.
- Kami sangat mendukung deklarasi ini karena dengan Stop BABS tentunya akan memberikan dampak Positif bagi kesehatan masyarakat, karena BABS merupakan perilaku yang tidak baik yang bisa berdampak negatif terhadap lingkungan karena mencemari air, maupun menyebarnya bibit penyakit melalui lingkungan (air, udara) yang disebabkan oleh perilaku membuang kotoran di sembarang tempat, yang salah satunya adalah bakteri E-Coli.
- Untuk menanggulangi penyebaran penyakit, masyarakat perlu menyadari dan melakukan serta mengembangkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat antara lain dengan membangun sanitasi yang bersih, serta membangun jamban keluarga maupun toilet umum di tempat-tempat umum, sehingga BABS tidak lagi dilakukan.
- Kami berharap deklarasi Stop BABS ini dapat dijadikan sebagai momentum yang sangat baik bagi masyarakat di Kecamatan Wates dan masyarakat umum di Kabupaten Kulon Progo sehingga lingkungan menjadi lebih sehat, air semakin bersih, dan udara semakin segar, sehingga masyarakat menjadi sehat.
- Semoga kegiatan ini memberikan motivasi bagi kader dan warga masyarakat Kulon Progo dalam mengembangkan dan meningkatkan partisipasi dalam bidang kesehatan, sehingga menjadikan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan cerdas serta menjadi masyarakat yang BERDAYA dalam mengatasi permasalahan kesehatan.
Deklarasi 15 Desa ini dipimpin oleh salah satu Kepala Desa yaitu Kepala Desa Lokasi Pamsimas II tahun 2015 (Desa Janten) dan diikuti oleh Kepala Desa lainnya. Kepala Desa Janten menyatakan, "Program Pamsimas II di Desa Janten Kec. Temon Kabupaten Kulon Progo, sangat dibutuhkan oleh desa-desa yang berpenduduk dengan penghasilan rendah dan sulit akses air, sehingga masyarakat di desa tersebut kesulitan untuk membangun jamban yang sehat permanen (JSP). Namun dengan tekad untuk merubah perilaku maka kami malu BAB sembarangan, lebih baik numpang tetangga, numpang masjid/mushollah, atau kami gotong royong membangun jamban cemplung tertutup. Semoga apa yang diharapkan oleh Bupati dan kita semua pun bisa tercapai, dengan adanya dukungan Pemerintah daerah dan masyarakat tentunya. Aamiin…".
By : Nanang Besmanto - Koordinator STBM DIY // Editor : AH - KM Sekretariat STBM Nasional
Comments