Penguatan Sisi Enabling STBM Mendorong Percepatan Peningkatan Akses Sanitasi Blora

SE STBM BUPATI BLORA HAL 1Untuk mendukung penyelenggaraan STBM di Kabupaten Blora, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab dan peranan yang sangat penting. Salah satunya adalah mengembangkan penyelenggaraan program STBM. Salah satu langkah strategis penyelenggaraan STBM adalah penciptaan lingkungan yang kondusif, dimana hal ini merupakan upaya menciptakan kondisi yang mendukung sehingga tercapai kondisi sanitasi total di Kabupaten Blora melalui dukungan kelembagaan, regulasi dan kemitraan dari Pemerintah.

Tanpa adanya dukungan dari Pemerintah daerah, SKPD dan dari Dinas Kesehatan sendiri, pelaksanaan STBM di Kabupaten Blora tidak akan berjalan dengan baik. Dengan adanya Surat Edaran Bupati Nomor 658/2061 tanggal 8 Oktober 2015 perihal Percepatan Program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yang baru di terbitkan, merupakan salah satu langkah untuk mendukung Universal Access 2019.

Sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Edaran Bupati tersebut, beberapa kegiatan yang mendukung penyelenggaraan STBM di Kabupaten Blora telah dilaksanakan antara lain sosialisasi STBM di tingkat Kabupaten, sosialisasi STBM di tingkat Kecamatan dan sosialisasi STBM di tingkat Desa. Disamping itu juga di bentuknya tim STBM di tingkat Kecamatan (16 Kecamatan) dan tim STBM di tingkat Desa.

blora1Adapun tugas dan tanggung jawab tim STBM Kecamatan sebagai berikut :

  1. Sosialisasi program STBM dan koordinasi dengan berbagai lapisan institusi pemerintah di Kecamatan dan memberi dukungan  bagi kader/tim STBM.
  2. Menyusun rencana dan implementasi komunikasi perubahan perilaku.
  1. Membangun kemampuan penyediaan/supply lokal untuk melaksanakan strategi pemasaran yang dipilih.
  2. Mengevaluasi dan memonitoring kegiatan kerja STBM Di tingkat Kecamatan.
  3. Membangun kapasitas kecamatan untuk mengimplementasikan rencana pelaksanaan, pemantauan dan pengelolaan pengetahuan termasuk pemantauan dan verifikasi.
Tugas dan tanggung jawab tim STBM Desa adalah sebagai berikut :
  1. Tim STBM Desa berperan dan mempunyai potensi daya ungkit untuk mendorong pelaksanaan pemicuan (melalui 5 pilar STBM) dan seterusnya sampai menuju sanitasi total.
  2. Melaksanakan peningkatan permintaan selaras dengan pemicuan di masyarakat.
  3. Melaksanakan rencana pemantauan, mengenalkan metode partisipatif oleh masyarakat melalui pemicuan.
  4. Mengoperasikan sistem verifikasi sesuai indikator masing-masing pilar.

blora2Di dalam Surat Edaran Bupati tersebut, untuk mendukung Universal Access 2019, setiap puskesmas ditargetkan untuk mencapai 1 desa Stop BABS di setiap tahunnya, dan target bagi desa penerima program PAMSIMAS wajib ODF di akhir program. Dan di tahun 2015 ini setiap puskesmas harus ada 1 desa yang dibina untuk menjadi Desa STBM (26 Desa di 26 Puskesmas). Dua puluh enam desa ini,  juga berkomitmen bahwa akan menjadikan desanya sebagai desa STBM. Dengan adanya contoh dari 26 desa yang dibina untuk menerapkan 5 pilar STBM, diharapkan desa-desa ini mampu menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk ikut menerapkan pilar STBM, sehingga Kabupaten Blora menjadi Lebih Bersih dan Lebih Sehat.

Sebagai tindak lanjut program percepatan STBM di Kabupaten Blora, pada Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-51 tanggal 12 November 2015, dimanfaatkan untuk kegiatan “Deklarasi Berkomitmen Menjadi Desa STBM”. Kegiatan deklarasi tersebut diikuti 26 Kepala Desa STBM yang telah berkomitmen menjadikan desanya sebagai Desa STBM selambat-lambatnya akhir tahun 2016 dengan menerapkan 5 pilar. Deklarasi komitmen tersebut diungkapkan bersama-sama di hadapan para tamu undangan resepsi peringatan HKN di Pendopo Kabupaten Blora dengan di hadiri perwakilan bidan, perwakilan polres, perwakilan TNI, pihak kecamatan dan lain sebagainya.

Plt Sekda Kabupaten Blora (Sutikno Slamet) yang mewakili Pj Bupati Blora (Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM) mengaku bahagia dengan peringatan HKN ini. Sementara itu Kepala DKK Blora (dr. Henny Indriyanti, M.Kes) mengungkapkan peringatan HKN ke 51 ini, menjadi momentum segenap jajaran DKK Blora untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan. Menurutnya permasalahan kesehatan bukan hanya tindakan medis, melainkan bagaimana pola hidup bersih dan sehat bisa menjadi budaya masyarakat. "Perilaku Hidup Bersih dan Sehat harus kita giatkan, budaya Hidup Bersih dan Sehat menjadi tanggung jawab bersama". Untuk itu, di gelar Deklarasi Komitmen Menjadi Desa STBM, agar lingkungan "Lebih Bersih, Lebih Sehat".

Download Selengkapnya : Surat Edaran Bupati Blora

By : Dewi Chusnul Chotimah, SKM (Faskab STBM Kabupaten Blora) // Editor : AH - KM Sekretariat STBM Nasional

Comments