Staf Ahli Bidang SDM dan KESRA (dr. Lestariono, M.Kes), ketua PKK Kabupaten Kulon Progo dan Camat Kalibawang (Setiawan Triwidada, S.Sos), Kepala Puskesmas Kalibawang (dr. Theresia Rudatun), Kepala Desa dari Kepala desa Banjarharjo dan Banjaroyo (desa Pamsimas II tahun 2015 reguler), Kepala Desa dari Banjarasri (lokasi Pamsimas II tahun 2015 APBD) dan Banjararum, Kepala Dusun, Kader dan juga masyarakat Kecamatan Kalibawang mengadakan acara Deklarasi Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat (SBS) pada tanggal 29 Desember 2015 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Kalibawang.
Camat Kalibawang memiliki semangat yang tinggi setelah diadvokasi Koordinator STBM Provinsi bersama Kepala Puskesmas yang pada saat itu didampingi oleh Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Fasilitator kabupaten STBM pada Bulan Nopember 2015. Advokasi yang dilakukan adalah tentang Program STBM dan Pamsimas yang ada di wilayahnya.
Tiga hari setelah pertemuan advokasi, Camat mengadakan pertemuan dengan seluruh Kepala Desa dan Kepala Dusun untuk melakukan acara persiapan percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kecamatan Kalibawang. Hasil dari pertemuan ini menyatakan bahwa para Kades,Kadus serta Kader siap untuk berusaha membebaskan wilayahnya dari perilaku warga yang masih BAB Sembarangan. Mereka pun mentargetkan minggu ke-3 bulan Desember 2015 masyarakat Kalibawang harus sudah SBS 100%. Dan terbukti setelah dilakukan proses verifikasi pada tanggal 3 Desember 2015 oleh Tim Verifikasi Desa, ke-4 desa di seluruh Kecamatan Kalibawang dinyatakan telah 100% warganya sudah BAB di Jamban.
Dalam acara deklarasi Camat Kalibawang menyampaikan ucapan selamat datang kepada para tamu undangan dan menyatakan, “Stop BABS atau SBS merupakan perilaku yang sangat penting bagi kita semua, karena dengan SBS masyarakat tidak lagi tertular penyakit seperti diare dan cacingan. Selain itu juga estetika yang buruk di Sungai, Pekarangan, saluran air dan tempat lain seperti di sawah-sawah kini sudah tidak ada lagi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pamsimas yang telah membantu kami untuk menyelesaikan masalah kekurangan air dan yang paling penting mengubah perilaku kami dari yang tidak sehat menjadi perilaku masyarakat yang sehat. Kalau bisa Program Pamsimas tetap dilanjutkan karena masih ada beberapa lokasi yang sulit air belum terjangkau, walaupun warga kami sudah tidak ada lagi yang BAB Sembarangan.”, harap Camat.
Sambutan Bupati yang dibacakan oleh Staf Ahli SDM (Sumber Daya Manusia) dan KESRA (Kesejahteraan Rakyat) dr. Lestariono, M.Kes menyampaikan apresiasinya kepada warga Kecamatan Kalibawang yang saat ini seluruh warganya tidak lagi BAB sembarangan. Bupati merasa bangga bahwa akhir-akhir ini Kabupaten Kulon Progo semakin banyak desa yang masyarakatnya sadar untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Seperti tanggal 21 Desember 2015 yang lalu Kecamatan Pengasih telah melakukan Deklarasi SBS se-Kecamatan, Bupati mengharapkan desa-desa lain di wilayahnya mengikuti jejak 3 kecamatan (Temon, Pengasih dan Kalibawang) yaitu mampu membebaskan masyarakatnya dari kebiasaan BABS. Staf Ahli menambahkan bahwa sejak beliau menjabat Kepala Dinas Kesehatan (berarti telah 30 tahun yang lalu) baru tahun 2014 dan saat ini Kulon Progo mampu mendeklarasikan SBS.
Selain itu, pemerintah Kabupaten juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada 4 desa yang sudah stop BABS dan berhasil menjaga masyarakatnya untuk tetap berperilaku hidup bersih dan sehat. Ikrar deklarasi dari 4 Desa dipimpin oleh Kepala Camat yang diikuti oleh Kepala Desa, Kepala Dusun dan masyarakat serta hadirin. Selesai pembacaan ikrar deklarasi SBS dilanjutkan penyerahan piagam Deklarasi oleh Staf Ahli Bupati, dan Penyematan PIN Stop BABS dan CTPS oleh Camat kepada para Kepala Desa. Untuk membuktikan bahwa CTPS di Kecamatan Kalibawang juga dilaksanakan,dalam acara tersebut juga turut ditampilkan demo CTPS yang dilakukan oleh dokter kecil tingkat SD. Dengan bertambahnya desa yang SBS di Kabupaten Kulon Progo, maka telah tercapai sebanyak 46 desa verified ODF (Open Defication Free) dari seluruh desa (88 desa) atau sekitar 52,3% desa di Kulon Progo. (berdasarkan data dalam Web STBM tanggal 30 Desember 2015)
Semoga kegiatan masyarakat akan lebih efektif, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa maupun dusun. Deklarasi ini dilaksanakan atas dasar tekad masyarakat yang dipelopori oleh Camat, Kedes, Kadus dan Kader yang sepakat mengadakan deklarasi SBS pada tanggal 29 Desember 2015.
Demikian Deklarasi SBS di Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, semoga apa yang diharapkan Bupati dan harapan kita semua bisa tercapai dengan adanya dukungan Pemerintah daerah dan Masyarakat. Amin.
By : Nanang Besmanto, Koordinator STBM DIY // Editor : AH & UT, KM Sekretariat STBM Nasional
Comments