Surat Edaran Bupati Pesawaran

BUPATI PASEWARAN Ringkasan :

Surat Edaran Bupati Pesawaran Nomor 800/2059/11102/IV/2016 tentang Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Dalam Rangka Percepatan Universal Akses 2019. Berdasarkan Surat Gubernur LampungĀ  Nomor 045.2/3052/III.03/2015 Tentang Pelaksanaan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dalam rangka Percepatan akses Universal Akses 2019, maka diharapakan agar saudara dapat melaksanakan : 1. Menggunakan Potensi Budaya di Masyrakat 2. Meningkatkan Desa/Kelurahan yang sudah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan atau sudah SBS 3. Seluruh desa yang ada di kabupaten Pesawaran diwajibkan sudah melakukan STOP BABS 4. Mengoptimalkan peran puskesmas dalam upaya membantu desa/kelurahan dalam pencapaian 1 desa/kelurahan SBS per tahun. 5. Implementasi STBM di Sekolah dasar dan Rumah Tangga. 6.STBM Terdiri dari 5 pilar 7.pelaksanaan pelaporan unit rutin tentang perkembangan kegiatan STBM melalui teknologi informasi berbasis website STBM Nasional.

Download Surat Edaran Selengkapnya : SE Bupati Pesawaran  

Comments