Menuju Layanan Sanitasi dan Air Limbah yang Aman dan Ramah Lingkungan (Safely Managed)

IKA 4Penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk meningkatkan akses layanan sanitasi dan air limbah domestik yang aman danramah lingkungan (safely managed), sehingga tercapai peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan yang lebih baik dan sehat.

Pelayanan sanitasi dan air limbah domestik yang aman dan ramah lingkungan adalah layanan yang memutus sumber pencemaran limbah domestik ke badan/sumber air. Layanan ini mencakup penampungan (containment) yang memenuhi standar teknis tangki septik kedap sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), sistem penyedotan/transportasi yang memastikan lumpur tinja sampai ke unit pengolahan, serta unit pengolahan limbah yang berfungsi (IPLT/IPAL). Sebagai tambahan, program cuci tangan pakai sabun (CTPS) perlu diterapkan untuk perbaikan kebersihan (higiene) masyarakat. Sistem pelayanan tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) untuk sanitasi, yaitu sanitasi aman dan ramah lingkungan (safely managed).

Air limbah domestik adalah air yang telah dipergunakan dan berasal dari rumah tangga atau permukiman. Sumber air limbah domestik dari rumah tangga adalah sebagai berikut:

- WC/kakus/jamban. Air limbah domestik yang berasal dari sumber ini sering disebut dengan istilah black water. -Kamar mandi, tempat cuci, dan tempat memasak (dapur). Air limbah domestik yang berasal dari sumber ini sering disebut dengan istilah grey water.

IKA 5Air limbah domestik perlu ditampung dan diolah di suatu tempat. Pengolahan air limbah domestik sangat diperlukan karena dapat mencemari lingkungan. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebanyak 67,94% atau mayoritas air sungai di Indonesia  dalam status tercemar berat, dengan sumber pencemar terbesar adalah limbah domestik atau rumah tangga (M.R. Karliansyah, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, dalam diskusi interaktif Pekan Lingkungan Hidup 2016).

Pengolahan air limbah domestik rumah tangga dapat dilakukan dengan berbagai sistem (onsite dan offsite). Kepemilikan sistem onsite lebih dominan dibanding sistem offsite dengan perbandingan 85% dan 15% (sumber: Bappenas).  Sistem pengelolaan air limbah domestik setempat (onsite) adalah sistem pengelolaan air limbah rumah tangga dengan tangki septik. Pengelolaan air limbah domestik perkotaan sistem setempat terdiri dari 5 komponen yaitu:

- Buangan air limbah domestik dari hasil kegiatan rumah tangga, seperti dapur, kamar mandi, tempat cuci, dan WC.

- Penampungan dan pengolahan air limbah domestik dalam sarana tangki septik yang kedap dan sesuai SNI.

-Penyedotan lumpur tinja secara berkala menggunakan jasa penyedotan resmi yang diakui atau terdaftar pada pemerintah setempat. Penyedotan lumpur tinja umumnya dilakukan 3 tahun sekali.

-Transportasi lumpur tinja ke IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) untuk diolah lebih lanjut. Transportasi lumpur tinja harus memenuhi standar yang menjamin tidak terjadi tumpahan atau ceceran lumpur tinja selama perjalanan ke IPLT.

-Pengolahan lumpur tinja di IPLT sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure).

Agar air limbah dapat terkelola dengan baik maka Pengelolaan Air Limbah Domestik membutuhkan institusi pengelola sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, baik dalam bentuk minimal UPTD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), atau Perusahaan Daerah (PD).

IKA 6

Comments