Pengelolaan Sampah Melalui Pemberdayaan Keluarga

sungaiSungai Cikapundung adalah salah satu sungai yang membelah Kota Bandung melewati sembilan kecamatan yang mencakup 13 kelurahan. Sungai ini sangat penting bagi Kota Bandung karena berfungsi sebagai sumber air baku. Kondisi pemukiman di sekitar aliran sungai ini di Kelurahan Tamansari sangat padat. Banyak penduduk yang membuang sampah dan limbah rumah tangganya ke sungai. Akibatnya sungai ini menjadi sangat tercemar.

 Pencemaran terlihat secara kasat mata. Air sungai berwarna coklat dan banyak tumpukan sampah di dalam sungai. Sungai ini menampung limbah domestik sebanyak 2,5 juta liter. Produksi sampah untuk Kelurahan Tamansari sebanyak 53,080 liter/hari atau 1,98 liter/orang/hari (BAPPEDA Kota Bandung, 2011). Saluran pembuangan air limbah rumah tangga masyarakat Tamansari yang bertempat tinggal di sekitar aliran Sungai Cikapundung juga mengarah langsung ke badan sungai karena tata letak bangunan masih banyak membelakangi sungai tersebut.

Hasil penelitian yang dilakukan Bethy (2010), kadar amonium Sungai Cikapundung 1,8 mg/l melebihi baku mutu 1,5 mg/l. Adanya amonium dalam air sungai merupakan indikator bahwa air sungai telah tercemar. Penelitian yang dilakukan Badiamurti, Garneta R.dan Setiani, Barti M, menunjukan bahwa kondisi badan air Sungai Cikapundung di daerah sampling kelurahan Tamansari menuju hilir ujung Kota Bandung yaitu Kelurahan Cijagra tercemar sedang. Status Mutu Air tersebut dikaitkan dengan insidensi penyakit diare,  jumlah bakteri coliform yang terhitung lewat metode Jumlah Perkiraan Terdekat (JPT), khususnya nilai fekal coli berbanding lurus dengan nilai insidensi penyakit diare (Badiamurti, Garneta R.dan Setiani, Barti M., 2011).

cikapundung 2Pembangunan perkotaan tidak akan terlepas dari pengelolaan sampah yang ditimbulkan dari aktivitas perkotaan. Timbulan sampah kota menunjukan tren yang terus meningkat, sejalan dengan pertumbuhan penduduk, meningkatnya kegiatan pembangunan, dan perubahan pola kosumsi masyarakat. Hingga saat ini penanganan sampah masih terfokus pada penanganan timbulan sampah. Upaya untuk mengurangi kuantitas sampah sebesar 20% pada periode 2004-2009 belum menunjukan hasil yang signifikan dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah dalam menerapkan reduce, reuse dan recycle (3R) (Thrihadiningrum, Yulinah, 2010).

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 2008 setiap orang membuang  sampah kurang lebih 800 gram/hari/orang. Sedangkan pemerintah baru mampu mengumpulkan dan mengangkut sampah sekitar 60–70% dari total jumlah sampah yang ada. Untuk mengatasi masalah tersebut, sampah harus dikelola dengan baik disertai upaya pemanfaatannya sehingga diharapkan mempunyai keuntungan berupa nilai tambah. Keberhasilan pengelolaan sampah pada lingkungan permukiman sangat dipengaruhi oleh peran serta masyarakat sebagai penghasil sampah (Aryenti, 2011).

Wilayah RW 06 merupakan salah satu RW di Kelurahan Tamansari Kota Bandung. Jumlah penduduk sebanyak 618 jiwa terdiri dari 196 KK. Berdasarkan hasil survei pendahuluan, menurut Ketua RW, masyarakat di wilayah RW 06 masih mempunyai kebiasaan membuang sampah ke sungai. Walaupun sebagian ada juga yang membuang ke tempat penampungan sampah sementara (TPS). Pemukiman yang padat serta tercemarnya air sungai, menandakan kerusakan lingkungan Sungai Cikapundung oleh faktor manusia. Oleh karena itu perlu upaya perbaikan lingkungan di sekitar sungai dengan melibatkan masyarakat melalui pemberdayaan keluarga.

ibu-ibu penyuluhan cikapundungPemberdayaan keluarga adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kualitas keluarga baik secara individu maupun kelompok dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian keluarga merupakan suatu kondisi yang dialami oleh keluarga yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya kemampuan yang dimiliki. Daya kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik dan afektif serta sumber daya lainnya yang bersifat fisik/material. Kemandirian keluarga dapat dicapai melalui proses belajar. Masyarakat yang mengikuti proses belajar yang baik, secara bertahap akan memperoleh daya, kekuatan atau kemampuan yang bermanfaat dalam proses pengambilan keputusan secara mandiri (Kesi Widjajanti, 2011).

Pada bulan September sampai dengan bulan November tahun 2016 telah dilakukan kegiatan pemberdayaan keluarga berkaitan dengan penanganan sampah rumah tangga di RW 06 sekitar aliran Sungai Cikapundung dengan metode penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan.

Kegiatan penyuluhan dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan warga tentang pencemaran lingkungan yang disebabkan sampah rumah tangga yang tidak ditangani dengan benar serta bagaimana cara mengelola sampah dengan prinsip 3R. Kegitan penyuluhan dilakukan di ruang serbaguna wilayah RW 06 dan dihadiri oleh kepala keluarga dan yang mewakili yang berdomisili di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyuluhan, dilakukan pelatihan mendaur ulang sampah plastik/kresek menjadi barang yang bermanfaat, dan mengolah sampah organik menjadi kompos menggunakan komposter sederhana. Setelah terpapar kegiatan penyuluhan dan pelatihan, dilakukan pendampingan untuk membantu warga secara langsung dalam mengelola sampahnya serta memberikan saran dan masukan yang mereka perlukan.

Penulis: Tati Ruhmawati, Dosen Jurusan Kesehatan Lingkungan, Poltekkes Bandung.      

Comments