Ketika Bottom-Up dan Top-Down Bertemu

Tidak ada program yang seefektif STBM untuk pemicuan masyarakat. Tinggal bagaimana STBM ini dapat optimal juga untuk wilayah perkotaan yang tantangannya berbeda dari perdesaan ~ Laisa Wahanudin (Kasubdit Persampahan dan Drainase, Direktorat Perkotaan, Permukiman dan Perumahan - Bappenas)

STBM merupakan salah satu strategi pelibatan masyarakat dalam program sanitasi yang telah dimulai sejak 2008. Kerja-kerja awalnya lebih banyak di wilayah perdesaan. Pada saat yang sama, Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) terus berjalan dengan menyasar kabupaten/kota agar masing-masing memiliki perencanaan pembangunan sanitasi yang komprehensif berdampak. Prinsipnya adalah dari, oleh dan untuk kabupaten/kota. Perencanaan bersifat lintas sektor dalam skala kabupaten/kota. Perencanaan yang baik berkontribusi positif bagi implementasi yang tepat guna. Program PPSP bukan sekadar membuat dokumen perencanaan, tetapi juga melakukan implementasi dengan target pencapaian Universal Akses Sanitasi di akhir 2019.

Persoalan sanitasi bukan lagi isu yang kerap dianaktirikan. Para Kepala Daerah sekarang dengan bangga memamerkan kabupaten/kotanya yang bersih karena penanganan sampah yang berjalan baik ataupun bersama masyarakat merayakan deklarasi desa atau kelurahan atau bahkan kabupaten/kota bebas buang air besar sembarangan (ODF). Di kalangan masyarakat, berbagai inisiatif bermunculan dan terus menyebar. Memang masih banyak masyarakat yang buang air besar sembarangan, memang penanganan sampah masih menyisakan banyak kendala, tetapi satu per satu tantangan itu dilalui. Pendekatan dari pemerintah (top-down) maupun inisiatif dari masyarakat (bottom-up) perlu dipertemukan, karena dengan cara itu Universal Akses Sanitasi bisa dicapai dan dirayakan sebagai capaian bersama.

Mulai dengan ODF tapi jangan berhenti di situ

Salah satu pilar terkokoh yang juga menjadi penanda kehadiran STBM adalah Stop BABS. Tetapi jika belajar mengenai rantai layanan sanitasi, memastikan hal ini baru merupakan satu pijakan di hulu. Setelah itu perlu memperhatikan penampungan yang sehat dan tidak mencemari air tanah dan seterusnya hingga pengelolaan akhir. Stop BABS adalah langkah awal yang besar karena mengindikasikan perubahan perilaku sebuah masyarakat.

bitung 2Kota Bitung di Sulawesi Utara secara strategis menjadikan momen Deklarasi Stop BABS sebagai indikasi masyarakat merayakan sanitasi sebagai kebutuhan dasar. Implementasi STBM yang telah dimulai sejak 2015 telah membuahkan hasil dimana 53 kelurahan telah dinyatakan Stop BABS per 2016, dan 13 kelurahan sedang diupayakan untuk mendeklarasikan hal yang sama tahun ini sehingga kota tersebut 100% Bebas BABS.

Sebagaimana di berbagai tempat di Indonesia, banyak inisiatif yang muncul di kota ini seperti mapalus jamban atau gotong royong membangun jamban, arisan jamban, maupun pembangunan MCK dan IPAL komunal di kelurahan-kelurahan. Sekarang kota Bitung siap naik kelas. Jika akses dasar terpenuhi, perlu lanjut jadi akses layak. Bebas BABS adalah langkah pertama, selanjutnya bagaimana hal itu mendukung fokus kota Bitung untuk bersih di udara, bersih di permukaan taah, bersih di laut dan bersih di bawah tanah.

Saat ini pemerintah kota Bitung sedang mensosialisasikan kebijakan Amnesti Tangki Septik. Dengan asumsi bahwa masyarakat telah merasakan sanitasi sebagai kebutuhan dasar, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk melaporkan kondisi tangki septiknya. Pendekatannya win-win solution, masyarakat perlu memiliki tangki septik yang sehat dan disedot secara berkala sesuai aturan yang berlaku agar tidak dikenai sanksi hukum pencemaran bawah tanah. Ada rentang waktu dua tahun yang disiapkan pemerintah setempat bagi masyarakat untuk memperbaiki, yang dikenal dengan amnesti tangki septik bocor.

Sosialisasi kebijakan yang sekaligus merupakan terobosan pemerintah kota Bitung ini sedang gencar-gencarnya disosialisasikan dan mendapat respon positif dari masyarakat. Bagaimana dengan masyarakat miskin, pemerintah kota juga menyiapkan alternatif yang tidak memberatkan. Intinya, mereka sadar bahwa sanitasi adalah kebutuhan dasar dan tidak mau tanggung-tanggung untuk memperbaiki kondisi yang ada demi visi Bitung yang maju, berdaya saing, berbudaya dan sejahtera dan menjadi titik simpul dan pintu gerabng Indonesia di kawasan Asia Pasifik.

Bergerak bersama mencapai Universal Akses

ike 3Kabupaten Karanganyar menunjukkan angka yang bagus. 97,66% wilayahnya sudah Bebas BABS atau jika ditotal ada sekitar 89 desa. Tinggal 6.545 KK yang perlu diupayakan agar segera Bebas BABS dan target 100% secara kabupaten sedang digenjot agar berhasil dicapai tahun ini. Ini menjadi semacam target antara, karena fokusnya adalah berkontribusi bagi pencapaian target Universal Akses Sanitasi di akhir 2019 nanti sehingga serangkaian agenda telah ditetapkan sebagai peta jalan bagi Karanganyar.

Jika berbicara partisipasi masyarakat, Karanganyar tercatat memiliki 20 desa mandiri sampah,  program stimulan jamban sehat sederhana, program pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan, peningkatan sarana dan prasarana TPA, bank sampah, TPS 3R, sekolah--sekolah adiwiyata, program STBM dan SLAM, program sedekah sampah, dan banyak program lainnya yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Pemerintah kota menyadari bahwa inisiatif yang banyak itu tidak akan memberi dampak maksimal bila tidak tersinergi dengan baik dan hasilnya tidak benar-benar terukur.

Per November 2016, kabupaten Karanganyar mencanangkan Gerakan Akses Sanitasi Menyeluruh Karanganyar. Gerakan ini langsung dipimpin oleh Bupati dimana melalui gerakan ini Kepala Daerah memimpin pengawasan secara terpadu, mengoordinasikan berbagai inisiatif yang ada dalam rencana tahunan, juga mendukung kampanye, sosialisasi, advokasi dan kerja-kerja sanitasi lainnya. Gerakan ini sama sekali tidak meniadakan apa yang telah dikerjakan masyarakat, justru memberi ruang yang lebih luas untuk bersinergi bersama dan saling mendukung. Komitmen Bupati ini juga dituangkan dalam Peraturan Bupati untuk Gerakan Menuju Akses Sanitasi Menyeluruh Karanganyar, dimana pencanangan gerakan ini merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi terhadap masyarakat dan aparatur pemerintah di tingkat kecamatan untuk setiap capaian yang dihasilkan.

ada empatAda empat pembelajaran penting dari kabupaten Karanganyar, yaitu: 1) pentingnya pendekatan dan aksi multi-aspek yakni aspek: kebijakan, kelembagaan, pendanaan, advokasi dan komunikasi, serta aspek teknis secara terpadu: 2) perlunya cakupan ruang skala kabupaten/kota, dimana koordinasi tidak sekadar lintas SKPD tetapi juga non-SKPD seperti Pemerintah Desa, TNI, simpul keagamaan, pihak swasta, ataupun proyek lainnya yang ada; 3) keharusan memperjelas mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala dalam relevansi kontribusi bagi pencapaian target provinsi dan target nasional Universal Akses; 4) Keterlibatan Kepala Daerah adalah hal mutlak untuk pembangunan yang padu.

Di tingkat provinsi, Gubernur Ganjar Pranowo, melalui Surat Gubernur Jawa Tengah No 440-1/001/8501 tahun 2016 tentang Percepatan Stop BABS memotivasi tujuh kabupaten/kota terpilih untuk segera mewujudkan Kabupaten/Kota Stop Bebas BABS 2016-2017. Kriteria yang dipakai adalah memiliki akses sanitasi di atas 90% serta potensi partisipasi masyarakat yang tinggi. Tujuh kabupaten/kota terpilih itu adalah Kabupaten Wonogiri, Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kabupaten Rembang, dan tentu saja Kabupaten Karanganyar.

Gandeng sebanyak mungkin teman belajar untuk menuju Universal Akses

Selain dua kota/kabupaten yang disebutkan di atas, tentu ada banyak pembelajaran dan praktik baik yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar. Jika semua mau berjalan sendiri, tentu dibutuhan waktu yang panjang untuk bisa sampai di tujuan. Tetapi jika setiap daerah menjadikan satu sama lain sebagai teman belajar, tentu langkah kita akan makin  mantap.

Seperti kata pak Laisa Wahanudin yang kami kutip di awal tulisan ini, tidak ada program yang seefektif STBM terkait pemicuan di masyarakat, sehingga kerja-kerja STBM jangan pernah ditinggalkan. Pada saat yang sama, kabupaten/kota yang mulai memiliki kesadaran dan perencanaan berskala kabupaten/kota membuka ruang bagi berbagai inisiatif untuk berpadu dalam pembangunan sanitasi di daerah. Untuk mencapai Universal Akses di akhir 2019, kita butuh percepatan 6% dalam pembangunan sanitasi, dan itu hanya mungkin bila semua pihak bergerak bersama dan setiap Kepala Daerah berani memimpin. Toh, ujungnya adalah untuk kita semua, masyarakat dan rakyat Indonesia

Penulis: George Sicillia, Urban Sanitation Development Program (USDP)

Comments