Dalam rangka penguatan koordinaasi pembangunan perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi nasional dengan hormat kami sampaikan SK Menteri PPN/BAPPENAS NO.KEP.9/M.PPN/HK/01/2017 Tentang Pembentukan Tim Pengarah Pembangunan Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi Nasional.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Kementerian PPN/Bappenas akan menyusun SK tim teknis kelompok kerja perumahan dan permukiman (Pokja PKP) dan Kelompok kerja Air Minum dan Sanitasi (Pokja AMPL) Nasional. Dengan adanya Pokja tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pembangunan perumahan dan permukiman serta air minum dan sanitasi.
Unduh selengkapny di : Penyampaian Salinan Keputusan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS
Comments