Kegiatan pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masayarakat (STBM) yang dilaksanakan oleh Puskesmas Sleman bekerjasama dengan Program Studi Diploma III Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta pada Tahun 2017 ini mengambil lokasi di 9 Dusun, di Desa Triharjo yaitu Panggeran IX, Murangan VII, Murangan VIII, Temulawak, Sebayu, Sucen, Sleman III, Krapyak dan Kalakijo. Kegiatan pemicuan dimulai dengan pengenalan wilayah, penentuan masalah prioritas, menyusun rencana pemecahan masalah (salah satu pilar STBM), menyusun pengorganisasian dalam pemicuan STBM dan melakukan evaluasi hasil pemicuan. Dimulai pada Tanggal 7-17 Maret 2017, dengan pendampingan dari dosen mata kuliah, tim STBM Puskesmas, Kaur Kesra Kecamatan Sleman dan kader kesehatan di Desa Triharjo.
Penentuan skala prioritas dalam menangani masalah menggunakan berbagai metode, antara lain: metode Deplhi, Metode Delbeq, Metode CARL (Capability, Acessibility, Readiness, Leverage), Metode Bryant (Prevalence, Seriousness, Manageability, Community), Metode USG (Urgency, Seriousness, Growth), Metode dari PAHO Pan American Health Organization menyebutkan MSVCA (Magnitude, Severity, Vulnerability, Community and Political Concern, Affardability). Hasil identifikasi masalah di lokasi pemicuan menemukan beragam masalah yang berkaitan dengan lingkungan, antara lain: pengelolaan sampah rumah tangga yang masih dibuang di kebun atau dibakar, kebiasaan cuci tangan yang belum benar dan belum terbiasa, pengelolaan limbah cair rumah tangga yang hanya dialirkan ke saluran terbuka atau kebun, pengamanan makanan minuman rumah tangga, pencemaran air sumur.
Berdasarkan hasil identifikasi masalah dan penentuan skala prioritas maka dipilihlah salah satu alternatif pemecahan masalah yang pemecahannya akan menggunakan satu pilar STBM yang telah disesuaikan. Hasil identifikasi masalah, yaitu: Panggeran IX oleh Kelompok 1 memicu pilar Pengamanan makanan minuman, pengelolaan sampah rumah tangga dan CTPS, Murangan VIII oleh kelompok 2 memicu pilar CTPS, Temulawak oleh kelompok 3 memicu pilar pengamanan makanan minuman, Sebayu oleh kelompok 4 memicu pilar pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga, Sucen oleh kelompok 5 memicu pilar Pengelolaan sampah rumah tangga, Sleman III oleh kelompok 6 memicu pilar CTPS, Krapyak oleh kelompok 7 memicu pilar pengelolaan limbah cair rumah tangga serta di Murangan VII dan Kalakijo oleh kelompok 8 memicu pilar pengelolaan limbah cair dan pengelolaan sampah rumah tangga.
Hasil dari penentuan masalah prioritas yang kemudian diteruskan dengan kegiatan pemicuan salah satu pilar STBM. Pilar STBM yang digunakan beragam antara satu lokasi dengan lokasi lainnya, yaitu Pengelolaan Sampah rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, pengamanan makanan dan minuman dalam hal ini mengamankan sumber air minum. Dalam pemicuan fasilitator menyampaikan alur terjadinya penyakit yang disebabkan oleh kondisi lingkungan yang buruk melalui diagram F dan simulasi terjadinya kontaminasi penyakit yang disesuaikan dengan pilar pemicuannya.
Setelah dilakukan pemicuan kemudian disepakati adanya komitmen untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi yang belum benar. Pilar pengelolaan sampah rumah tangga, masyarakat berkomitmen untuk tidak lagi membuang sampah dengan dibakar atau dibuang dikebun, masyarakat mau untuk memilah sampah dahulu sebelum membuangnya. Pada pilar Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), masyarakat sebenarnya sudah sering melakukan akan tetapi belum terbiasa mencuci tangan dengan menerapkan enam langkah CTPS dan belum memiliki fasilitas yang lengkap, misalnya belum menyediakan sabun. Semua warga yang hadir bersedia membangun komitmen untuk mengubah kebiasaan rajin mencuci tangan dengan sabun. Masyarakat bersedia berkomitmen untuk melakukan cuci tangan pakai sabun setelah beraktifitas, seperti sebelum dan sesudah makan serta setelah BAB dan keluar dari kamar mandi dan setelah melakukan kegiatan lainnya.
Pilar pengelolaan limbah cair rumah tangga masyarakat berkomitmen untuk merubah sikap dan perilaku untuk tidak lagi emmbuang limbah cair rumah tangga ke kebun atau saluiran terbuka lainnya dan bagi yang sudah memiliki IPAL akan memanfaatkan dengan benar. Pada pilar pengamanan makanan minuman rumah tangga difokuskan pada pengamanan terjadinya pencemaran air sumur sehingga masalah air sumur yang berbau dan berwarna kekuningan, warga bersedia melakukan pengolahan dengan menggunakan chlorine diffuser dan alat filtrasi. Selain itu dengan pengolahan sampah dan limbah cair rumah tangga dengan benar diharapkan kontaminasi terhadap air sumur juga dapat dihindari sehingga air sumur akan aman untuk dikonsumsi.
Penulis : Naris Dyah Prasetyawati,SST,MSi ; Sigid Sudaryanto,SKM,MPd (Dosen Program Studi Diploma III Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta)
Comments