Strategi district wide STBM dan action plan percepatan ODF Kota Surabaya

1.    Konsep dan metodologi

Sebagai upaya percepatan Open Defecation Free (ODF), telah dikembangkan suatu alat/tools  percepatan ODF kabupaten/kota yakni template strategi district wide stbm dan action plan, template ini disusun secara sistematis dari  pembelajaran praktek-praktek baik  berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur yang berhasil mencapai ODF kabupaten, juga pembelajaran kabupaten/kota lainnya yang mempunyai capaian akses sanitasi tinggi.

Template ini dikembangkan dari tiga komponen strategi STBM menjadi 6 sub komponen, setiap sub komponen terdapat beberapa pokok-pokok kegiatan yang berasal dari pembelajaran kabupaten/kota yang sudah berhasil ODF. Template disusun dalam bentuk lembar kerja dan didiskusikan dengan pendekatan partisipatif melaui FGD/Mini workshop strategi district wide dan action plan. Workshop ini pesertanya dari lintas sektor/lintas program, Kecamatan & Puskesmas, Kelurahan, wirausaha sanitasi, jejaring pasar sanitasi, Pokja sanitasi, PKK, Forum Kab sehat, dll

Berikut konseptual dan kerangka pikir strategi district wide STBM dan action plan :

bojonegoro 2.jpgUntuk mencapai ODF atau 100% akses sanitasi dipengaruhi dari beberapa komponen yaitu Dukungan kebijakan dan politik, dukungan anggaran, keterlibatan struktural dan non struktural serta bagaimana upaya menciptakan permintaan sanitasi, penyediaan supply sanitasi, monitoring dan evaluasi STBM. hasil pembahasan per komponen disusunlah rencana tindak lanjut yang secara sistematis menuju percepatan ODF kabupaten.

Alur dan agenda  workshop :

surabaya

2.    Kondisi dan pelaksanaan STBM

Kota Surabaya merupakan kota besar kedua setelah Jakarta,  jumlah penduduk di Surabaya sekitar 3 juta jiwa atau sekitar 756.578KK dengan luas wilayah sekitar 350Km2, jumlah kelurahan sebanyak 154 kelurahan 31 Kecamatan.  kepadatan penduduk cukup tinggi terlihat banyaknya perkampungan padat penduduk yang rumahnya berhempitan di ruas jalan dan gang-gang sempit, hal ini sangat rentan dengan kondisi sanitasi buruk, karena tidak ada lahan untuk membagun sanitasi yang lebih baik, pada kebanyakan  perkampungan padat sebagian besar sanitasi punya closet didalam rumah namun tidak punya tanki septik sehingga tinja manusia dialirkan ke sungai/drainase dan saluran, kondisi ini kategori masyarakat buang air besar sembarangan (BABS), ini yang menjadi tantangan terbesar di kota surabaya.

Kemajuan akses sanitasi per 8 Mei 2017 sebesar 97,66%, kenaikan akses 2 tahun terakhir hanya 1,22%, capaian ODF sebanyak 55 kelurahan atau 35% dari total kelurahan. dari dukungan regulasi kota surabaya tergolong sangat kuat karena ada Perda No 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertipan umum dan ketentraman masyarakat, didalamnya  terdapat pasal yang bersikan larangan BABS, juga ditindak lanjuti dengan edaran Walikota tentang pelaksanaan STBM serta komitmen target waktu ODF Kota Surabaya.

3.    Hasil diskusi  dan pembelajaran

Pointers hasil diskusi kelompok pada masing-masing template adalah sebagai berikut :

1)    Dukungan kebijakan dan politik :

  • Kebijakan PBHS tertuang dalam RPJMD Tahun 2017-2021
  • Perda No 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertipan umum dan ketentraman masy
  • Surat Edaran Walikota tahun 2015 tentang pelaksanaan STBM
  • Sudah dikeluarkan komitmen ODF Kota Surabaya tahun 2017
  • Pelaksanaan ODF disesuaikan dengan Tupoksi masing-masing SKPD
  • mengeluarkan surat edaran walikota No 442.52/735/436.3.4/2017 perihal Pendataan warga yang belum memiliki Septik tank/MCK
  • Surat edaran Walikota No 443/310/436.6.3/2015 tanggal 21 Januari 2015 tentang peningkatan kesehatan masyarakat
  • mengalokasikan anggaran untuk percepatan ODF sekitar Rp 40,5 milyar

2)    Dukungan anggaran

  • Pembiayaan untuk kegiatan STBM dan sanitasi melalui DKK Surabaya selama 3 tahun terakhir sebanyak Rp 226.706.400, ditambah dana BOK sebanyak 724.326.000,- serta anggaran dari lintas sektor terkait lainya sebanyak Rp 28,9 milyar sehingga total keseluruah sebanyak Rp 29,9 milyar
  • sedangkan jamban sehat yang bertambah pada periode yang sama sebanyak  14.160 KK/unit sehingga jika estimasi harga 1 unit jamban sebesar Rp 1,5 juta maka total nilai jamban sehat sebesar Rp 21,2 milyar
  • Efektifitas pembiayaan rasionya 1:1,41 artinya biaya pemerintah lebih besar dari pada nilai jamban di masyarakat
  • Kegiatan STBM masuk dalam mata anggaran kegiatan Kesling
  • Kegiatan lintas sektor yang mempunyai daya ungkit peningkatan akses  sanitasi dan ODF antara lain : Pemicuan, monev paska pemicuan, verifikasi ODF, pembinaan pokja STBM, pembinaan kelompok pengguna & pemeliharaan IPAL komunal, Rehabilitasi sosial daerah kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan IPAL komunal, program Kotaku

3)    Keterlibatan struktural dan non struktual serta proyek lainnya

  • Pendekatan STBM sudah disosialisasikan di lintas sektor terkait dan di sekolah
  • DKK mengkordinasikan target ODF kota surabaya tahun 2017 kepada lintas sektor terkait
  • DKK melakukan sinktonisasi program
  • Pembentukan Pokja STBM disemua kelurahan
  • Bepeko memasukan program sanitasi (Jamban Sehat) kedalam Strategi Sanitasi Kota (SSK)
  • TP PKK mensosialisasikan pentingnya jamban sehat kepada semua kader di seluruh kecamatan
  • Mendorong PKK Kecamatan dan kelurahan untuk memperoleh CSR agar terlaksannya ODF lingkungan
  • Pembentukan sekretariat forum kota sehat di kecamatan
  • pembentukan Satgas jamban sehat
  • pengalangan CSR dengan perguruan tinggi & swasta
  • kerjasama dengan APPSANI

4)    Upaya penciptaan demand

  • Semua kelurahan (154) sudah ada komunitas yang dipicu
  • pendekatan pemicuan sudah sesuai dengan metode Community Led Total Sanitation (CLTS)
  • Pemicuan yang dilakukan belum mempunyai daya ungkit perubahan perikau
  • hal ini dimungkikan karena masyarakat jenuh, masyarakat tidak mampu membangun jamban, kesadaran masy masih kurang, kualitas SDM fasilitator pemicuan, kurangnya kepedulian pihak terkait
  • Masih kurang keterlibat aparat kelurahan terutama 3 pilar (Babinsa, polsek, lurah)
  • Fasilitator pemicuan belum pernah di refresh
  • secara berkala dilakukan pertemuan anggota Pokja STBM kelurahan
  • Verifikasi ODF mengunakan tools yang diterbitkan Kemenkes dengan melibatkan kader sanitasi, puskesmas, kecamatan juga sidak lansung keseluruh rumah, data di rekap oleh puskesmas
  • Media promosi perubahan perilaku melalui leaflet, spanduk, banner, face book, megaphone (saat pawai jamban) pesan yang disampaikan “ berjamban sehat & berseptic tank”

5)    Upaya peningkatan penawaran sanitasi

  • Potensi pasar sanitasi di Kota Surabaya sebanyak 21.870KK masih BABS atau yang belum punya tanki septik sehingga kotoran manusia dibuang ke sungai/selokan
  • Perkiraan potensi pasar dengan perhitungan 21.870 x Rp 2 juta (rata-rata biaya pembuatan jamban sehat) maka total potensi pasar sekitar Rp 43,7 milyar
  • Pemasaran dan promosi jamban sehat melalui ibu kader, ibu RT/RW diwilayahnya
  • Wirausaha sanitasi aktif sebanyak 6 orang
  • Jamban sehat yang ditawarkan beberapa tipe dengan harga antara Rp 2 juta – 2,5 juta
  • Cara pembayaran tunai dan kredit, yang banyak dipilih cara kredit jangka waktu 4-8 bulan

6)    Monitoring dan evaluasi STBM.

  • Capaian akses sanitasi per 8 Mei 2017 sebesar 97,57%
  • Tambahan askses sanitasi dua tahun terakhir cukup rendah hanya 1,21%
  • Kelurahan ODF sebanyak 55 kelurahan atau 35% dari total kelurahan (154)
  • Sanitarian yang sudah instal dan registrasi stbm smart sebanyak 63, namun masih ada 3 sanitarian yang belum berhasil registrasi stbm smart
  • Belum ada reward bagi sanitaria aktif untuk update data
  •  Belum ada regulasi/SOP yang mengatur mekanisme dan pelaku monitoring mulai tingkat Kelurahan sampai kecamatan/puskesmas

4.    Rencana Tindak Lanjut

No Kegiatan Sasaran Waktu Instansi yg terlibat
1 Penerbitan Perwali tentang percepatan ODF SKPD & Masyarakat 2017 Bag Hukum, Dinkes, dll
2 Optimalisasi peran serta CSR BUMN & Perusahaan2 di Kota Surabaya 2017 DKK, Dinsos, SKPD terkait, Camat
3 Memfasilitasi pemerintah kota dengan CSR Forum kota sehat 2017 Bappeko
4 Peran serta kelurahan dan kecamatan dalam sosialiasi rumah ke rumah Masyarakat/Rumah tangga yang belum ODF 2017 Kecamatan. Kelurahan
5 Pengalangan CSR Perguruan Tinggi, BUMN, BUMD, Swasta Mei – Des 2017 DKK, PKK, Kec, Kelurahan
6 Optimalisasi penegakan perda No 2 tahun 2014 Masyarakat yang belum bangun jamban (Septik tank) 2017 Satpol PP, Polsek, Koramil, PKM, Satgas, Tokoh Masy
7 Mengaktifkan peran Pokja Sanitasi Kota Pokjasan Kota 2017 Bappeko
8 Penerapan sanksi sosial, pemasangan stiker di rumah BABS Masy BABS 2017 Kelurahan, Kecamatan, Tokoh Masy
9 Penggalangan dana CSR Perusahaan industri 2017 DKK, DKPRTH, PRKPCKTR, Dinsos, DP5A, PKK, Bapeko, Bina Prog, Bag Keu, Pemkot
10 Pemicuan pengalangan dana Masyarakat mampu Juni 2017 Puskesmas, Kec, Kelurahan, DKK
11 Pengajuan proposal oleh Pokja STBM Semua CSR diwilahnya Juni 2017 Pokja STBM kelurahan
12 Refresh Pokja STBM Pokja STBM Agustus 2017 DKK
13 Sharing pembelajaran antar PKM Seluruh PKM & 3 pilar Agustus 2017 DKK
14 Pelatihan Wusan Sanitarian Agustus 2017 Dinkes Provinsi dan DKK Surabaya
15 Refreshing Wusan Wusan Oktober 2017 DKK Surabaya
16 Refresh stbm smart sanitarian Sanitarian Agustus 2017 Dinkes Kota
17 Refreshing fasilitator STBM sanitarian Sep 2017 Dinkes Kota

 Unduh Template Stategi Disctrict Wide : Template Stategi Disctrict Wide and Action Plan Percepatan ODF

Penulis : Saputera (WSP- Jawa Timur)

Comments