Gebyar Stop Meseng Sembarangan (SMS) ; Langkah Awal Menuju Pali Stop BABS

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada tanggal 1 Agustus 2017 kemarin, dilaksankannya “Gebyar Stop Meseng Sembarangan (SMS)” sekaligus Penandatanganan Komitmen Stop Meseng Sembarangan oleh 24 Kepala Desa dari 77 Desa yang ada di Kab. Pali yang  di pusatkan di Lapangan Ampera Pendopo

Acara Gebyar Stop Meseng Sembarangan (SMS) dan Penandatanganan Komitmen Stop Meseng Sembarangan ( SMS) tersebut di hadiri langsung oleh Bapak Bupati Pali Ir. H. Heri Amalindo, MM, beserta ibu Bupati, Bapak Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (H. Muyono, S. Sos, M. Kes), Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pali  (dr. H. Muzakir, M. Kes), Ibu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Pali (Yenni, SKM) dan Bapak Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga (Henki Hendri, SKM). Acara tersebut juga dihadiri oleh banyak unsur yaitu Muspida, DPRD, Kajari, Pengadilan Negeri, Dandim 0404, Rindam II/SWJ serta Batalion 141/AYJV Kab. Muara Enim, Kapolres, Tokoh Agama , Tokoh Masyarakat, Karang Taruna serta Seluruh Kepala Desa Kab. Pali yang diharapkan bisa memicu desanya untuk segera Stop Mesen Sembarangan.

Bapak Bupati Pali menyampaikan dalam sambutannya, bahwa sebagai Daerah Otonom baru di Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Pali berkomitmen untuk mensukseskan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui kegiatan Perubahan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari salah satunya dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Gebyar Stop Meseng Sembarangan (SMS) dan Penandatanganan Komitmen ini merupakan langkah awal untuk menuju Kabupaten Pali Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Tahun 2019.

Bupati Kab. Pali mengharapkan dari 77 Desa yang ada di Kabupaten Pali baru 24 Desa yang Kepala Desanya sudah melakukan penandatangan komitmen tersebut, sedangkan untuk Kepala Desa yang lain, diharapkan nantinya bisa ikut berpartisipasi dan mengajak masyarakat Desa nya untuk melakukan perubahan perilaku Stop Meseng Sembarangan. Kerjasama antar lintas sector sangat diperlukan guna mendukung perubahan tersebut, oleh karena itu Bupati Pali sangat mengharapkan kesungguhan dari seluruh aparatur pemerintah dalam kegiatan ini, agar terciptanya Kabupaten Pali terbebas BAB Sembarangan di tahun 2019.

Dalam Kesempatan yang sama Ir. Hj. Sri Kustina Heri Amalindo selaku ketua TP PKK Kabupaten Pali menegaskan bahwa Stop Meseng Sembarangan (SMS) juga merupakan Program PKK dan salah satu gerakan 1000 jamban dari program TNI, dimana untuk saat ini sudah terealisasi 2.170 jamban yang dibangun atas kerjasama lintas sektor baik dari PMD, TNI, PU, dan PKK. Hal Ini dilakukan tentunya tidak terlepas dari prinsip pemicuan STBM, dimana proses pemicuan STBM di masyarakat selalu di damping oleh Fasilitator STBM di setiap Desa untuk menimbulkan kesadaran masyarakat itu sendiri untuk merubah perilakunya.

Semoga dengan adanya acara deklarasi ini, akan menumbuhkan rasa keinginan kepala desa dan masyarakat lainnya untuk bisa bergantian terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan, sehingga di tahun 2019 cita-cita Kabupaten Pali akan terwujud sebagai kabupaten yang terbebas Buang Air Besar Sembarangan.

Penulis : (Suriyanita, SKM: Korprov STBM Sumatera Selatan)// Editor : UT (Sekretariat STBM Nasional)

Comments