“Deklarasi jangan hanya jadi acara seremonial saja, deklarasi ini hendaknya di sertai dengan tanggungjawab untuk melestarikan perilaku stop buang air besar di sembarang tempat di iringi dengan peningkatan perilaku hidupbersih lainnya sampai kita mencapai kondisi sanitasi total demi kesehatan dan kemaslahatan kita bersama”.
Pesan tersebut di sampaikan dengan tegas oleh Bupati Lombok Tengah dalam acara deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan 15 desa di kabupaten Lombok Tengah yang di pusatkan di Desa Lendang Are kecamatan Kopang pada tanggal 28 Desember 2013.
15 kelurahan/desa ini merupakan desa-desa di kecamatan Praya (kelurahan Praya, Prapen, Panjisari, Leneng dan Semayan), kecamatan Kopang (desa Lendang Are, Kopang Rembiga, Aik Bual dan Semparu), kecamatan Jonggat (desa Bunkate dan Prine), kecamatan Pujut (desa segala Anyar), kecamatan Janapria (desa Jango), kecamatan Batukliang (desa peresak) dan kecamatan Praya Barat (desa Tanak Rarang). 15 desa ini merupakan desa-desa yang berhasil mencapai kondisi stop buang besar di sembarang tempat disepanjang tahun 2013.
Rangkaian acara kegiatan ini selain di isi dengan sambutan dan arahan dari bupati juga di lakukan Demo Cuci Tangan Pakai Sabun oleh Bupati, kepala Dinas kesehatan Propinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah. Dan di puncak acara dilakukan pengucapan dan penandatangan ikrar stop Buang Air Besar Sembarangan oleh 15 Lurah/Kepala Desa yang di intinya berisikan komitmen masyarakat bahwa :
- Perilaku Buang air besar di sembarang tempat merupakan perbuatan tercela
- Meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat merupakan tanggung jawab bersama
- Masyarakat percaya pada semangat dan kemampuan mereka sendiri untuk melakukan perubahan
- Masyarakat akan menjaga keberlanjutan perilaku buang air besar selalu di jamban sehat dan akan menularkanya pada masyarakat desa lainnya .
Dalam sambutanya Bupati kabupaten Lombok Tengah juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk menegakan kesepakatan yang telah disusun bersama masyarakat (Awig-Awig) terkait Stop Buang Air Besar Sembarang ini agar kondisi Stop Buang Air Besar Sembarangan ini bisa terus berlanjut.
Saat ini total jumlah desa yang telah mendeklarasikan diri stop dari perilaku buang air besar sembarangan di kabupaten Lombok Tengah sebanyak 17 desa dari 136 desa/kelurahan yang ada. Berdasarkan data pada website: http://stbm-indonesia.org capaian akses sanitasi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk saat ini sebesar 65.78% dari 297.913KK. Proses pemicuan masih terus berjalan harapanya 15 desa yang saat ini sedang bergerak bisa mencapai kondisi Buang Air Besar Sembarangan Nol di tahun 2014.
Di tulis oleh: Titik Soeprijati - Koordinator propinsi NTB (WSP-STBM)
Comments