Bertepatan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 107 tahun 2015, Kota dumai yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 mei 2015 juga dilaksanakan Deklarasi SBS Kelurahan Dumai Kota yang juga sebagai pendobrak bagi kelurahan lainnya untuk dapat mendeklarasikan kelurahan SBS di kota Dumai.
Berdasarkan data dinas Kesehatan masih terdapat 25% masyarakat kota dumai yang belum akses dan memiliki jamban yang layak (Jamban Sehat Permanen), hal ini tentunya berdampak terhadap timbulnya berbagai masalah kesehatan bagi masyarakat itu sendiri khususnya penyakit yang terkait dengan lingkungan.
Dalam kurun waktu 2012 hingga 2015 Dinas kesehatan kota dumai telah melaksanakan kegiatan pemicuan dan kegiatan kampanye hygiene sanitasi dan kegiatan kampanye CTPS di masyarakat dan sekolah di 31 Kelurahan dari 33 Kelurahan yang ada di Kota Dumai.
Kelurahan Dumai Kota melalui peran sanitarian, Lurah, Aparat RW dan RT terus bergerak dan mengkampanyekan arti pentingnya sanitasi di tengah masyarakat dimana pada saat pemicuan awal oktober 2014 di ketahui masyarakat yang akses sanitasi baru 1.893 KK dari 2491 KK atau 76 % dan saat ini masyarakat akses jamban sehat permanen ( JSP ) sebanyak 2476 KK atau 99,39%.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksanaan Negeri Kota Dumai yang bertindak selaku Inspektur Upacara menyampaikan beberapa hal yang menjadi catatan penting bagi seluruh masyarakat kota dumai antara lain:
- Kesehatan Bukan Segalanya, tapi tanpa kesehatan segala-galanya tidak berarti.
- Terus tingkatkan kualitas kesehatan dan lakukan upaya pencegahan agar tidak sampai jatuh sakit,karena mencegah itu lebih murah dan lebih mudah daripada mengobati.
- Jaga dan Peliharalah Sarana Air Minum dan Sanitasi yang telah dibangun karena menjaga dan memelihara itu sama pentingnya dengan membangun.
- Hari kebangkitan ini menjadi momen bagi seluruh masyarakat kota dumai untuk bangkit dari kondisi sanitasi yang kurang baik sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Deklarasi yang disampaikan di hadapan Wakil Wali Kota Dumai dr. Agus Widayat langsung dibacakan oleh perwakilan masyarakat kelurahan Dumai Kota ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah ini terlihat dari penyampaian Surat Edaran Walikota Dumai Nomor : 443.5 / Dinkes-PL/IV/15/531 tentang Upaya Akselerasi Pencapaian Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan ( SBS ) kepada Camat, Kepala Puskesmas dan Lurah Se – Kotamadya Dumai.
Dalam Surat Edaran Walikota tersebut walikota mengintruksikan kepada seluruh camat dan lurah agar :
- Menghimbau seluruh warga untuk tidak buang air besar sembarangan baik di sungai,parit,kebun dan tempat lainnya yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan vektor penyakit
- Mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pemicuan STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dan monitoring pasca dilakukannya pemicuan sehingga terlihat perkembangan akses jamban disetiap kelurahan.
- Berkoodinasi dan bersinergidengan seluruh pihak seperti program PNPM,CSRdari setiap perusahaan dan donatur lokal terkait dalam upaya menjadikan kelurahan yang ada di kota Dumai menjadi kelurahan Stop Buang Air Besar Semberangan ( SBS ).
- Membuat larangan secara resmi dengan menempatkan papan media yang bertuliskan “ Dilarang Keras Buang Air Besar Sembarangan demi kesehatan dan kebersihan lingkungan kita bersama” di lokasi – lokasi yang masih banyak Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
- Mengupayakan Agar setiap kelurahan secara bertahap untuk mendeklarasikan dan mengikrarkan wilayah yang telah Stop Buang Air Besar Sembarangan ( SBS ) yang dapat memotivasi wilayah lain.
Dinas Kesehatan Kota Dumai melalui Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Juliana, SKM menyampaikan bahwa Dinas kesehatan tidak berhenti sampai dengan pendeklarasian ini saja tetapi akan terus mengembangkan kegiatan – kegiatan lingkungan yang dapat mendongkrak perubahan perilaku masyarakat khususnya terhadap akses sanitasi layak sehingga nantinya Kota Dumai menjadi Kota yang Stop Buang Air Besar Sembarangan ( SBS ).
Selanjutnya Juliana juga menyampaikan bahwa saat ini dinas kesehatan juga mengembangkan penggunaan jamban Tripikon-s untuk daerah daerah pesisir yang berbatasan langsung dengan perairan laut dan Untuk Kelurahan Dumai Kota juga akan dipersiapkan untuk Lomba Desa STBM yang dilaksanakan Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau pada Bulan Juni 2015 nantinya. <AR>
Sumber berita: dinkesriau.net
Ditulis oleh Agus Supriyanto/ Doli Weisya (Korprov Riau/ Faskab STBM Dumai )
Comments