Deklarasi Kecamatan STBM di Kecamatan Metro Selatan Kota Metro Provinsi Lampung

Metro 1  Kota Metro - Pada tanggal 15 Juni 2015,  Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Nila F. Moeloek, Sp. M(K) hadir untuk memberikan apresiasi kepada Walikota Metro yang sangat memperhatikan kesehatan diwilayahnya. Salah satunya  adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan. Kecamatan Metro Selatan Kota Metro Provinsi Lampung telah mencapai status 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS). Selain sudah 100% STOP BABS, juga Kecamatan ini sudah mencapai 4 pilar STBM lainnya.

Deklarasi Kecamatan STBM ini dilaksanakan di Kelurahan Rejomulyo. Selain Menteri Kesehatan RI, hadir juga Bapak dr.F.Moeloek, Sp.OG, Prof. Dr. dr. Tjandra Yoga Aditama, Bapak Walikota Metro beserta ibu, Kadinkes Prov. Lampung beserta jajarannya; Kemenkes RI Direktorat Penyehatan Lingkungan diwakili oleh Ibu Dra. Cucu Cakrawati Kosim, M.Kes, Ibu Suzanna, SKM, M.Si dan Bapak Calvin Wattimena, SKM, M.Kes; Kadinkes Kota Metro beserta jajarannya; Kepala Puskesmas Sumbersari Bantul dan staff, para sanitarian se-Kota Metro, Korprov STBM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader STBM, Ibu-ibu Pengajian, tim PKK Kota Metro dan seluruh masyarakat setempat.

metro 3

Walikota Metro dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat Kecamatan Metro Selatan, mampu merubah kebiasaan yang tadinya buang air besar di sembarang tempat (BABS) menjadi BAB di tempat yang saniter yaitu BAB di jamban sehat.

Masyarakat Kecamatan Metro Selatan Mulai berubah perilaku setelah dilakukan kegiatan pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Hebatnya lagi, perubahan perilaku masyarakat dibarengi dengan upaya mandiri secara swadaya untuk membangun jamban yang sehat tanpa bantuan pemerintah. Kepala Keluarga di kecamatan ini, seluruhnya telah memiliki jamban sehat di rumah masing-masing. Lebih lanjut walikota juga mengatakan, berkat kerjasama yang baik dari semua pihak, di Kecamatan Metro Selatan, selain sudah STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN 100%, juga sudah mencapai 4 pilar STBM lainnya.

metro 22

Menteri Kesehatan RI berpesan di dalam sambutannya, supaya jamban sehat yang telah dimiliki masyarakat agar terus dijaga dan digunakan sebaik-baiknya. Sangat disayangkan jika masyarakat yang sudah memiliki jamban namun kebiasaan BAB di kebun atau di sawah masih dilakukan.

Deklarasi Kecamatan STBM dibacakan oleh 4 kepala kelurahan, tokoh masyarakat dan kader STBM Kec. Metro Selatan, kemudian dilakukan penandatanganan Sertifikat 5 pilar STBM untuk 4 kelurahan, penyerahan cinderamata dari Walikota Metro ke Menteri Kesehatan RI, penyerahan cindera mata dari Menteri kesehatan RI, penandatangan prasasti oleh Walikota Metro dan penyerahan laporan dari walikota ke Menteri Kesehatan RI.

Rangkaian acara lainnya adalah peninjauan langsung fasilitas kesehatan ke Puskesmas Sumber Sari Bantul dan peninjauan ke Pos Pelayanan Keluarga (POSYANGGA).

Menteri Kesehatan RI berpesan semoga Metro Selatan menjadi motivasi untuk kecamatan yang ada di Kota Metro khususnya dan untuk seluruh kecamatan yang ada di Provinsi Lampung. <NND>

Ditulis oleh:  Iin Cintawati (Koordinator STBM Provinsi Lampung)

Comments