Deklarasi Desa Stop BABS di Kabupaten Sarolangun

Singkut - 15 Juni 2015, Bertempat di Desa Argosari, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, siang itu pukul 14.00 rombongan dari Direktorat Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, menghadiri acara Deklarasi SBS ( Stop Buang Air Besar Sembarangan). Acara berlangsung dengan lancar dan meriah. Selain dari Direktorat Penyehatan lingkungan, Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun beserta jajarannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, Kabupaten merangin dan Kabupaten Kerinci.

Sarolangun 1

Acara deklarasi tersebut juga ditandai dengan pembacaan danĀ  penandatangan pernyataan masyarakat Desa Argosari, Desa Pematang Kabau, Desa Mentawak Ulu, Desa Sukasari, Desa Aur Gading, dan Desa Pasar Sarolangun dihadapan masyarakat dan para undangan oleh keenam kepala desa tersebut yang berisi tiga point yaitu masyarakat tidak melakukan buang air besar sembarangan selain di WC, jika ada yang buang air besar sembarangan akan terkena denda Rp100.000 baik itu orang dewasa maupun anak kecil, dan masyarakat siap jika status bebas buang air besar sembarangan akan dicabut jika dua ketentuan sebelumnya dilanggar. Proses tersebut dibacakan juga dalam bahasa daerah setempat sehingga dapat dipahami oleh masyarakat.

Sarolangun 2

Terakhir dilakukan penyerahan sertifikat SBS oleh Sekda kepada masing-masing Kepala Desa dari enam Desa yang di deklarasi SBS dan ditutup dengan hiburan yang dibawakan oleh anak-anak Sekolah Dasar Desa Argosari.

Sarolangun43

(Editor: Sekr. STBM/NND)

Comments