Bertambah Lagi deh… Desa Sehat Tanpa Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Buol Tahun 2015

Buol – Deklarasi SBSbuol1 Desa/Kelurahan di Desa Pajeko Kecamatan Momunu Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan pada hari Sabtu (13/6) yang bertempat di Balai Desa Pajeko.

Deklarasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Buol beserta Kepala Dinas Kesehatan Kab. Buol, Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan (PL) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, WakaPolres Buol, Anggota DPRD Kab. Buol, Ketua DPMU PAMSIMAS II Kab. Buol, Tim Penggerak PKK Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Buol, Camat se-Kabupaten Buol, Kepala Puskesmas beserta Sanitarian se-Kabupaten Buol serta Kepala Desa dan Lurah peserta Deklarasi.

buol2Kepala Dinas Kesehatan Kab. Buol Dr. Muhammad Batalipu, M.Kes dalam laporan pelaksanaan kegiatannya mengatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim verifikasi desa/kelurahan SBS selama kurang lebih 6 bulan, dari 115 desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kab. Buol hanya sekitar 7,7% atau sebanyak 15 desa/kelurahan yang telah berstatus SBS/ODF. Yaitu 3 Desa telah di Deklarasikan pada tahun 2011, 11 Desa serta 1 Kelurahan yang pada hari ini akan di Deklarasikan adalah Desa Pajeko dan Desa Tongon Kec. Momunu, Desa Boilan Kec. Tiloan, Desa Rantemarannu Kec. Bukal, Desa Butukan Kec. Bokat, Kelurahan Kulango Kec. Biau, Desa Monano Kec. Karamat, Desa Bukaan Kec. Lakea, Desa Bunobogu Selatan Kec. Momunu, Desa Nandu Kec. Gadung, Desa Hulubalang Kec. Paleleh Barat, dan Desa Kualabesar Kec. Paleleh.

Pada pelaksanaan Deklarasi ini juga ibuol3kut di tampilkan Demo Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) oleh Siswa-siswi SD No. 01 Momunu, dengan harapan agar bukan hanya anak-anak tetapi seluruh lapisan masyarakat lebih terbiasa untuk menjaga kesehatan dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan cara dan metode yang benar.

Sekretaris Daerah Kab. Buol Drs. Abd. Hamid Lakuntu dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pelaksanaan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) desa/kelurahan Tahun 2015 merupakan suatu langkah maju pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kab. Buol. Beliau berharap kepada seluruh SKPD terkait terutama Dinas Kesehatan Kab. Buol yang di damping oleh Faskab STBM dan dibantu oleh Sanitarian Puskesmas sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan STBM, untuk dapat mempercepat pencapaian Desa/Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) sehingga target 1 tahun 1 desa SBS di wilayah kerjanya dapat tercapai dan akhirnya menjadikan Kab. Buol sebagai Kabupaten SBS di dalam mendukung pencapaian Universal Access Sanitasi Tahun 2019. “Saya berharap agar pelaksanaan Deklarasi SBS di Kab. Buol tahun berikutnya nanti, kiranya dari Direktur PL Kemenkes RI berkenan untuk menghadiri acara ini di daerah kami.” harapnya.

Pada akhir acara ini juga dilakukan penandatanganan pernyataan masyarakat tentang SBS antara pemerintah Kab. Buol bersama perwakilan dari masyarakat serta pemberian piagam penghargaan oleh bapak Sekretaris Daerah Kab. Buol kepada Desa dan Kelurahan yang telah di Deklarasikan. (By : Abd. Gafur; Editor SekrSTBM/AH)

     

 

Comments