
Sebagai upaya pelaksanaan Program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) melalui aksi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) serta target Millenium Development Goal's (MDGs) di kabupaten Kerinci, maka Bupati Kerinci menginstruksikan untuk :
- Menghimbau dan mengajak seluruh warga untuk tidak Buang Air Besar Sembarangan baik di sungai maupun di tempat lainnya.
- Puskesmas selaku leading sector diharapkan mampu membina Desa secara teknis dalam pelaksanaan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) serta menyusun rencana kegiatan, menetapkan kegiatan, strategi, serta mekanisme/jaringan kerja dalam rangka mewujudkan wilayah kecamatan, desa, dusun bebas dari BABS.
- Unit kerja di luar puskesmas supaya menggerakkan masyarakat agar berperilaku hanya Buang Air Besar di jamban dan mempersyaratkan kepemilikan jamban untuk mendapatkan pelayanan administrasi di kantor desa atau kecamatan.
- kegiatan agar dilaksanakan dengan menjalin kerjasama yang sebaik-baiknya dengan seluruh pihak terkait untuk melakukan kegiatan terkait STBM
- Pelaksanaan Program STBM ini meliputi seluruh desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Kerinci.
- Kepada Kepala Desa untuk dapat membuat peraturan terkait dengan Stop BABS
- Pihak terkait melakukan pelaksanaan verifikasi Stop BABS pada desa yang akses penggunaan jambannya sudah mencapai 100%, serta melaksanakan Deklarasi Stop BABS
Comments