Desa Anca Jadi 'Saksi' Deklarasi SBS Metode STBM Pertama Di Sigi

sigi1Kabupaten Sigi (29/07) – Kabupaten Sigi merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Donggala di tahun 2008. Bertempat di Desa Anca Kecamatan Lindu Kabupaten Sigi  Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 4 (empat) desa mendeklarasikan diri sebagai desa yang Stop Buang Air Besar di sembarang tempat (SBS). SBS merupakan hasil dari kegiatan pelaksanaan pemicuan CLTS / STBM baik tingkat dusun, komunitas, RT, RW atau tingkat desa yang dirancang secara nasional. Desa tersebut adalah Desa Anca, Desa Tomado, Desa Langko dan Desa Puroo dengan jumlah akses jamban sebanyak 4.342  jiwa atau 1.046 KK.

Sebelumnya melalui Dinas Kesehatan Kab. Sigi bidang P2PL (dr. Redison) khususnya Seksi Penyehatan Lingkungan (PL), yang pada saat itu difasilitasi oleh Ibu Selfina, SKM selaku Kepala Seksi PL, telah melaksanakan pelatihan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk sanitarian dengan menggunakan dana APBD Tahun 2014. Acara pelatihan tersebut menghadirkan seluruh sanitarian di 19 (sembilan belas) Puskesmas se-Kabupaten Sigi untuk diikutsertakan dalam pelatihan tingkat kabupaten.

Mengingat ke-4 desa di atas belum di dampingi oleh program PAMSIMAS II untuk mendukung pencapaian MDGs khususnya point 7c, maka strategi-strategi  yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kab. Sigi didampingi fasilitator kabupaten STBM dari program PAMSIMAS adalah bagi desa – desa yang belum mendapat bantuan dari program PAMSIMAS II  dilakukan  pendekatan dengan  skala  "District Wide".

sigi2Saat acara deklarasi, satu persatu dari 4 (empat) Kepala Desa membacakan komitmen "Ikrar Deklarasi SBS" di hadapan Asisten 3 Kab. Sigi Bapak Ir. Syahriar Chaliq, M.Si yang mewakili Bupati Sigi Ir. H. Aswadin Randalembah, M.Si, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sigi dr. Sofyan Mailili, M.Kes dan seluruh SKPD baik tingkat kabupaten maupun Provinsi serta undangan lainnya. Acara tersebut juga dimeriahkan teatrikal deklarasi SBS, yang ditampilkan oleh siswa siswi SD Negeri Desa Anca.

sigi3Mewakili Bupati Sigi, Asisten 3 Ir. Syahriar Chaliq, M.Si dalam sambutannya mengatakan, "Kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap manusia olehnya pemerintah terus mengupayakan dengan berbagai program dan kegiatan secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan lintas program dan lintas sektoral, dan dengan terbitnya surat keputusan (SK) Bupati Sigi tentang STBM diharapkan mampu menjawab akan permasalahan – permasalahan kesehatan khususnya yang berkaitan dengan Pilar 1 dari 5 pilar di STBM. Empat desa yang mendeklarasikan diri SBS ini merupakan desa yang SBS pertama di kabupaten Sigi dengan menerapkan metode Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)  dan berharap agar ke-4 desa tersebut dapat  dicontoh oleh desa-desa lainnya yang belum SBS".

Menurut bapak Ir. Syahriar Chaliq, M.Si pula, penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) harus dilaksanakan secara seimbang dan komprehensif serta berkesinambungan yaitu peningkatan kebutuhan sanitasi (demand), penyediaan akses sanitasi (Supply) dan penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling).

Pada kesempatan itu pula Bapak Ir. Shyariar Chaliq, M.Si  menyerahkan piagam penghargaan kepada masing-masing Kepala Desa dari ke-4 desa yang telah mendeklarasikan diri. Piagam penghargaan juga diberikan kepada Kepala Wilayah Kecamatan Lindu Bapak Karno Buamusu, S.Sos, Penanggung Jawab Puskesmas Lindu Bapak Arwin Sukara, SKM, tenaga kesehatan lingkungan dalam wujud jabatan fungsional Sanitarian  Bapak Berling. Sanitarian yang mendapat piagam penghargaan ini adalah  pejuang sanitasi yang bekerjasama dengan Pemerintah desa, Kepala Wilayah Puskesmas Lindu, Petugas Kesehatan Desa, TOMA, TOGA, Natural Leader, Dinas Kesehatan dan Faskab STBM  Program  Pamsimas II.

sigi4

Puncak kegiatan deklarasi SBS di Desa Anca, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah  diakhiri dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti deklarasi SBS oleh Asisten 3 Kab. Sigi Ir. Syahriar Chaliq, M.Si didampingi oleh dr.Sofyan Mailili, M.Kes, SKPD terkait (Kabupaten & Provinsi), Camat Lindu, DPMU Sigi, PPMU Provinsi Sulawesi Tengah, ROMS 6 Kab. Sigi, TOMA, TOGA, PN3 serta para Kepala Desa yang desanya telah SBS dan disaksikan oleh seluruh masyarakat dari ke-4 desa.

sigi5

Keberhasilan ke-4 desa dalam mendeklarasikan diri SBS di Kabupaten Sigi  tentunya tidak terlepas dari keterlibatan semua pihak yang telah berupaya membantu Masyarakat, Pemerintah desa, Pemerintah di Kecamatan Lindu dan khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi dalam mewujudkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. “BELO RAPOVIA BELO RAKAVA” - perbuatan baik yang kita perbuat, balasan kebaikan juga kita dapatkan. (By : Valentina Parantean, SKM, Faskab STBM Program PAMSIMAS II Kabupaten Sigi  Provinsi Sulawesi Tengah / Editor : AH – KM Sekretariat STBM).

Comments