Deklarasi Desa ODF di Kabupaten Kulon Progo Provinsi DI Yogyakarta

kulonprogo1Kulon Progo (13/8) – Pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2015 bertempat di Balai Desa Sogan Kecamatan Wates Kabupaten Kulon Progo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, telah diselenggarakan acara Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free/SBS) yang dihadiri oleh Kasubdit PASD Ditjen P2PL Kementerian Kesehatan RI, Koordinator STBM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo, Ketua Pamsimas, Perwakilan Kepala Dinas Kulonprogo, Kepala Puskesmas Wates, Camat Wates, Kapolsek Wates, TNI, Kepala desa dari 8 kecamatan Wates, dan masyarakat dari 6 desa yang deklarasi.

Ke-6 desa yang akan mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF pada hari itu adalah Desa Sogan, Desa Karang Wuni, Desa Kulwaru, Desa Bendungan, Desa Ngestiharjo dan Desa Triharjo Kecamatan Wates. Dari 8 (delapan) desa di Kecamatan Wates, 7 (tujuh) desa-nya telah terverifikasi sebagai desa ODF dengan Desa Wates sudah melaksanakan Deklarasi ODF pada awal tahun 2015 yang lalu. Hanya tinggal 1 (satu) Desa lagi untuk menjadikan Kecamatan Wates menjadi Kecamatan yang ODF 100% yaitu Desa Giripeni. “Desa Giripeni belum bisa dinyatakan sebagai Desa yang SBS/ODF dikarenakan wilayah Desa Giripeni berada di dekat sebuah irigasi besar sehingga masyarakatnya masih banyak yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) ke irigasi tersebut.” hal ini seperti yang dikatakan oleh Koordinator Provinsi Bapak Drs. Nanang Besmato M.Si. Tetapi dengan mengikuti acara ini Kepala Desa Giripeni yang pada saat itu juga hadir, ikut antusias dan bersemangat akan mentargetkan Desa Giripeni akan SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) pada tahun 2016.

kulonprogo2

Dalam acara deklarasi ini para tamu undangan yang hadir disambut dengan penampilan kesenian daerah lesung yang dibawakan oleh ibu-ibu dari masyarakat Desa Sogan Kecamatan Wates. Kesenian ini menampilkan nyanyian dan musik berbahasa daerah. Selain itu rangkaian acara Deklarasi ini meliputi acara pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo yang disampaikan oleh Kepala Bidang P2PL, laporan penyelenggaraan STBM di Kecamatan Wates yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Wates, Sambutan dari Ditjen P2PL Kementerian Kesehatan RI yang disampaikan oleh Kasubdit PASD Bapak F. Eko Saputro SKM, M.Kes, Pembacaan Ikrar Deklarasi, penyematan pin Stop Buang Air Besar Sembarangan kepada Camat Wates, Kepala Puskesmas Wates, dan 6 Kepala Desa yang deklarasi, Penyerahan spanduk deklarasi SBS kepada masing-masing desa SBS, penandatanganan berita acara deklarasi oleh bapak camat dan para Kepala Desa, simbolis penyerahan sertifikat Desa SBS/ODF, Sambutan dari Bupati Kulon Progo yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, menyanyikan Lagu Padamu Negeri dan Penutup dengan foto bersama.

kulonprogo3

Berdasarkan data yang terlihat di website STBM dari total 88 jumlah Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kulon Progo, 78 Desa/Kelurahan sudah melaksanakan pemicuan dan 15 Desa/Kelurahan sudah dinyatakan terverifikasi sebagai Desa/Kelurahan yang SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan). “Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas dukungan, kerjasama, dan peran sertanya dalam pembangunan kesehatan. Saya sungguh sangat menaruh harapan pada desa-desa lainnya, kecamatan-kecamatan lainnya, kabupaten/kota lainnya segera mengikuti langkah dan upaya yang sudah baik ini.” harap Bapak F. Eko Saputro SKM M.Kes selaku Kasubdit PASD Ditjen P2PL Kementerian Kesehatan RI dalam sambutannya. (By : AH/KM-Sekr.STBM)

Comments