Komitmen SBS Kota Kendari

kendari1Tantangan yang dihadapi Indonesia terkait pembangunan kesehatan, khususnya bidang higiene dan sanitasi masih sangat besar. Untuk  itu perlu dilakukan intervensi terpadu melalui pendekatan sanitasi total berbasis Masyarakat (STBM). Pelaksanaan STBM akan mempermudah upaya peningkatan akses sanitasi masyarakat yang ke arah yang lebih baik, mengubah dan mempertahankan keberlanjutan budaya hidup bersih dan sehat, menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik, serta dapat mendorong tewujudnya masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.

Perubahan perilaku melalui pendekatan STBM dilakukan dengan metode pemicuan, yakni mendorong perubahan perilaku masyarakat sasaran secara kolektif dan mampu membangun sarana sanitasi secara mandiri sesuai dengan kemampuan masyarakat itu sendiri. Gaya hidup tradisional masyarakat yang menggunakan "WC terbang" dalam kehidupan sehari-hari ternyata masih banyak ditemui di Kota Kendari. Dari 10 kecamatan yang ada di Kota Kendari, baru 2 kecamatan saja yang dinyatakan telah stop buang air besar sembarangan (SBS) 100% atau istilah lainnya telah Open Defecation Free (ODF). Hal ini terungkap dalam acara pertemuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digelar dinas kesehatan Kota Kendari di Kantor Walikota Kendari pada Hari Jumat (28/8) yang lalu. Acara ini dipimpin oleh Sekertaris Kota Kend­ari Bapak Alamsyah Lotunani dengan dihadiri oleh seluruh camat dan lurah se-Kota Kendari.

kendari2Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari dr. Hj. Maryam Rufiah menjelaskan, "Ada 5 Pilar utama dalam STBM yakni STOP BAB sembarang, cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan makanan dan rumah tangga, pengelolan   sampah   rumah tangga dan pengelolaan  limbah    cair rumah tangga.  Sekarang yang akan kita deklarasikan yakni baru pilar pertama (Stop BABS), sesuai dengan data monev STBM direncanakan 25 kelurahan yang akan melaksanakan deklarasi tersebut. Acara deklarasi rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2015, kami sudah mengundang Ibu Menteri Kesehatan RI untuk hadir dalam acara deklarasi nanti. Mudah-mudahan beliau dapat hadir dan acara berjalan lancar".

Terkait baru 2 kecamatan saja yang telah dinyatakan sebagai kecamatan ODF, Kadinkes Kota Kendari  menghimbau bahwa hal ini agar menjadi tugas dan tanggung jawab dari semua pihak terkait. Selain itu untuk 8 kecamatan dan 56 kelurahan lainnya yang belum ODF, Kota Kendari akan mentargetkan tuntas pada 2018 mendatang. Hal itulah yang akan dimunculkan nanti di acara deklarasi yaitu semua kecamatan dan kelurahan berkomitmen untuk mewujudkan pilar pertama STBM.

kendari 3Di tempat yang sama Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Kendari Ibu Hasria mengungkapkan, "Untuk melakukan percepatan pencapaian target tersebut, Dinkes terus melakukan upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Kami melakukan sosialisasi atau meminta kerjasama pihak kelurahan untuk terus memantau aktivitas warga. Kalau ada yang ditemukan buang air besar sembarang sebaiknya diberi sanksi tegas, karena lingkungan yang tidak sehat menjadi tempat lahirnya berbagai macam penyakit."

Saat ini juga pemerintah Kota Kendari sudah mengeluarkan Instruksi Walikota  Nomor 3 Tahun 2015 tentang Upaya Akselerasi Pencapaian Kelurahan STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN (SBS) kepada seluruh Camat dan Lurah se-Kota Kendari. Yang isinya adalah sebagai berikut  :

  1. Menghimbau seluruh warga untuk tidak buang air besar sembarangan.
  2. Puskesmas selaku leading sector diharapkan mampu membina kelurahan secara teknis dalam pelaksanaan STBM serta menyusun rencana kegiatan, menetapkan kegiatan, strategi, serta mekanisme/jaringan kerja dalam rangka mewujudkan wilayah kecamatan, kelurahan bebas dari buang air besar sembarangan.
  3. Mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan STBM dan monitoring pasca dilakukannya pemicuan.
  4. Kegiatan agar dilaksanakan dengan menjalin kerjasama yang sebaik-baiknya dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, LSM atau lembaga/Konsultan lainnya yang berbasis di Kota/Kecamatan/Kelurahan untuk melakukan kegiatan terkait STBM dan juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, natural leader, pemuka masyarakat, anak sekolah, karang taruna, PKK serta unsur masyarakat lainnya.
  5. Membuat larangan secara resmi dengan menempatkan  papan media yang bertuliskan "Dilarang Keras buang air besar sembarangan demi kesehatan dan kebersihan lingkungan kita" di lokasi-lokasi yang masih banyak buang air besar sembarangan (BABS).
  6. Melaksanakan upaya terobosan guna mempercepat terwujudnya kelurahan maupun kecamatan ODF/SBS
  7. Pihak terkait melakukan pelaksanaan Verifikasi Stop Buang Air Besar Sembarangan pada Kelurahan yang akses penggunaan jambannya sudah mencapai 100%, serta mengupayakan agar setiap kelurahan secara bertahap untuk mendeklarasikan dan mengikrarkan wilayah yang telah SBS yang dapat memotivasi wilayah lainnya.

Semoga apa yang dicita-citakan oleh masyarakat Kota Kendari dapat terwujud, sehingga pada 2018 nanti Kota Kendari menjadi sebuah Kota yang menerapkan hidup bersih dan sehat dengan masyarakatnya yang Stop Buang Air Besar Sembarangan 100%. (By : Andi Irfanji, SKM, M. Kes - Koordinator Provinsi STBM Sulawesi Tenggara / Editor : AH – KM Sekretariat STBM Nasional)

Comments