Kendari Siap Jadi Kota Layak Huni dengan SBS 100% di 2018 - Deklarasi ODF di Kota Kendari

kendari1Kendari (02/09) - Kota Kendari merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh seorang Walikota bernama DR. Ir. H. Asrun, M. Eng, Sc. Kota Kendari saat ini  semakin dikenal di seluruh Indonesia  berkat kemajuan di segala sektor termasuk sektor kesehatan. Sejumlah prestasi telah dipersembahkan oleh Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat untuk Kota Kendari, antara lain Juara Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Nasional di Kelurahan Padaleu Kecamatan Kambu Tahun 2009 dan Kota Sehat yang penilaiannya dilaksanakan setiap 2 tahun sekali dimana Tahun 2011 Kota Kendari mendapatkan Penghargaan Swasti Saba Padapa dan 2013 mendapatkan Penghargaan Swasti Saba Wiwerda.

Untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota layak Huni, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menjadikan Kota Kendari sebagai Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2018. Sebagai langkah awal Komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Kendari, hal ini dibuktikan dengan upaya pemerintah Kota Kendari dan masyarakatnya yang pada Hari Rabu tanggal 2 September 2015 kemarin menyelenggarakan Deklarasi ODF (Open Defecation Free) untuk 2 Kecamatan dan 17 Kelurahan yang telah SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) sehingga total ada 25 Kelurahan yang sudah SBS di Kota Kendari. Untuk Kecamatan yang telah terverifikasi sebagai Kecamatan ODF yaitu Kecamatan Kambu dan Kecamatan Poasia. Sedangkan 17 Kelurahan di Kecamatan lainnya yang telah terverifikasi sebagai Desa ODF adalah Abeli, Nambo, Sambuli, Lepo-Lepo, Wundudopi, Anaiwoi, Bende, Pondambea, Gunung Jati, Kandai, Mangga Dua, Mata, Sanua, Watu-Watu, Labibia, Abeli Dalam, Dan Mataiwoi.

Sebuah desa/kelurahan dapat mendeklarasikan dirinya sebagai desa/kelurahan STBM apabila masyarakatnya sudah menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) secara berkesinambungan sesuai dengan visi STBM.  Untuk itu diperlukan berbagai tahapan yang harus dilalui. Seperti dilaksanakannya pemicuan terhadap masyarakat dan proses verifikasi yang dilakukan oleh sebuah tim beranggotakan 3-5 orang yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

kendari2Proses verifikasi sendiri merupakan serangkaian kegiatan penilaian yang dilakukan oleh tim verifikasi terhadap pernyataan sebuah kelurahan, bahwa di masyarakatnya telah terjadi perubahan perilaku dari perilaku tidak sehat menjadi perilaku hidup bersih dan sehat. Ini sudah dilakukan pada semua kelurahan di Kecamatan Poasia dan perlu kerjasama berbagai pihak seperti camat, lurah, dinas kesehatan, anggota PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat setempat dan masyarakat tentunya.

Serangkaian acara telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan dan Pemerintahan Kota Kendari sejak jauh hari. Sehingga tak heran jika acara tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Kemeriahan lokasi acara sudah terasa dari pagi hari, padahal acara ini baru akan dimulai sekitar pukul 14.00 WITA.

Deklarasi yang dipusatkan di lapangan andounohu kecamatan Poasia yang dihadiri oleh staf Ahli Kementerian kesehatan RI Dr. Sri Heni Susilowati, Kasubdit PASD Ditjen P2PL F. Eko Saputro, SKM, M. Kes, Walikota Kendari DR. Ir. H. Asrun, M.eng,Sc, para MUSPIDA, Ketua DPRD Kota kendari, Ketua Penggerak PKK, Kepala dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala seksi Kesling Dinkes Provinsi Sulawesi tenggara beserta staf, Staf Sekretariat STBM Nasional Anita, Korprov STBM Andi Irfanji, Faskab STBM Program Pamsimas Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, para Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten se-Sulawesi tenggara, seluruh camat dan lurah  serta SKPD terkait.

Ketika rombongan dari Kementerian Kesehatan RI yang pada saat itu diwakili oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan dan Kasubdit PASD Ditjen PP dan PL tiba di tempat acara, rombongan disambut dengan alunan musik bambu yang dibawakan oleh anak-anak SD binaan Ketua penggerak PKK Kota Kendari. Selain itu, di lokasi acara juga terdapat bentangan kain putih sepanjang +/- 10 meter yang penuh berisi tanda tangan masyarakat yang mendukung gerakan Stop BABS.

Camat Kambu dan Poasia juga kepala Kelurahan yang dinyatakan sebagai Desa dan Kecamatan ODF pada hari itu diberikan penghargaan berupa sertifikat yang ditanda tangani oleh Dirjen PP dan PL Kementerian Kesehatan dan Walikota Kendari. Selain pembacaan Deklarasi ODF oleh Kelurahan dan Kecamatan ODF, untuk kecamatan dan kelurahan yang belum SBS juga membacakan komitmennya untuk bisa mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan pada Tahun 2018. Dan diberikan juga penghargaan kepada 2 orang sanitarian yaitu sanitarian Kecamatan Kambu dan sanitarian Kecamatan Poasia yang telah berhasil memicu masyarakat untuk Stop BABS.kendari3

Pada acara deklarasi tersebut ditampilkan juga tarian kolosal yang dibawakan oleh sekelompok muda mudi generasi penerus STBM yang menggambarkan perubahan perilaku dari kebiasaan buruk menjadi kebiasaan stop buang air besar sembarangan tempat (Stop BABS). Tarian ini juga bertujuan untuk menginspirasi generasi penerus untuk melaksanakan program STBM yang  bertujuan untuk memotivasi warga yang belum tersentuh program yang akan mendukung kegiatan kesehatan nasional.

Acara sore itu ditutup dengan ma’lulo bersama atau joget bersama yang diikuti oleh para undangan yang hadir. Terlihat kegembiraan di Lapangan Kecamatan Poasia sore itu, para tamu berbaur bebas tanpa melihat jabatan baik dari instansi kedinasan pusat, daerah ataupun masyarakat dan antusias ma’lulo bersama yang menandakan undangan sangat apresiatif terhadap acara ini.

Deklarasi ini merupakan pengakuan bersama antara komponen masyarakat dan pemerintahnya dalam mewujudkan cita-cita bersama yang dibangun dalam semangat persatuan dan jiwa kekeluargaan yang masih berakar kuat ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Dan bila perlu dibuat suatu aturan tingkat RT/RW sampai dengan kelurahan agar masyarakat tidak buang air disembarang tempat. (By : Andi Irfanji, SKM, M.Kes - Korpov STBM Sultra / Editor: AH - KM Sekretariat STBM Nasional)

Comments