Plan Indonesia bersama Australian Aid melalui CS WASH Fund 2 (Community Sanitation WASH Fund 2) telah melaksanakan proyek kampanye hygiene dan sanitasi melalui pendekatan STBM di 5 kabupaten dari tahun 2013-2015. 5 kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kupang, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ende. Selama 2 tahun pelaksanaan proyek ini Plan bersama Pemerintah Propinsi telah banyak menghasilkan pembelajaran-pembelajaran penting dalam mengimplementasikan STBM.
Salah satu pencapaiannya saat ini adalah di 5 kabupaten dampingan proyek ini sudah ada 150 Desa yang telah mendeklarasikan diri sebagai Desa STBM. Tentu ini merupakan pencapaian luar biasa yang berhasil diraih oleh masyarakat dan pemerintah di 5 kabupaten tersebut. Deklarasi STBM ini berarti bahwa masyarakat telah berkomitmen untuk melaksanakan 5 Pilar STBM secara mandiri.
Pencapaian ini tidak terlepas dari peran semua pihak yang melaksanakan STBM dengan sistematis dan terencana. Dalam mengimplementasikan proyek ini ada 16 tahap yang dilakukan oleh Plan Indonesia dan pemerintah sehingga target yang diharapkan bisa tercapai dengan baik. Tahap-tahap pelaksanaan proyek ini dijelaskan secara rinci melalui buku ini. Berikut ini tahap-tahap pelaksanaan proyek tersebut :
- Analisa Situasi
- Sosialisasi Program STBM di 5 Kabupaten
- Roadshow STBM di Tingkat Provinsi
- Roadshow STBM Kabupaten dan Lokakarya Penguatan POKJA
- Penentuan Kecamatan Pilot oleh POKJA AMPL Kabupaten
- Pembentukkan Tim STBM Kecamatan dan Desa
- Penyusunan Roadmap STBM Kabupaten dan Penyusunan Workplan STBM Kecamatan
- Penguatan Kapasitas POKJA AMPL dan Tim STBM Kecamatan
- Roadshow STBM di Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa
- Advokasi Anggaran STBM Melalui Musrenbang
- Pemicuan 5 Pilar STBM
- Follow up, Monitoring dan Hygiene Promotion
- Verifikasi STBM
- Deklarasi Desa STBM
- Penyusunan Rencana Replikasi
- Pelaksanaan Replikasi STBM
Comments