Pedoman Pelaksanaan Teknis STBM

Tantangan yang dihadapi Indonesia terkait permasalahan air minum, higiene dan sanitasimasih sangat besar. Hasil Risert Kesehatan Dasar2010 menunjukknan penduduk yang melakukan BAB numpang di tetangga sebesar 6,7%, menn-gunakan jamban tidak sehat 25% dan 17,7% BAB disembarang tempat (Definisi JMP).

Berdasarkan studi Basic Human Services (BHS)di Indonesia tahun 2006, perilaku masyarakatmencuci tangan dilakukan: (i) setelah buang airbesar 12%; (ii) setelah membersihkan tinja bayi dan balita 9%; (iii) sebelum makan 14%; (iv) sebelum memberi makan bayi 7%; dan (v) sebe-lum menyiapkan makanan 6%. Studi BHS lainnyaterhadap perilaku pengelolaan air minum rumah tangga menunjukkan 99,20% telah merebus air untuk keperluan air minum, akan tetapi 47,50%dari air tersebut masih mengandung Eschericia coli.

Implikasinya, diare, yang merupakan penyakit berbasis lingkungan menjadi penyebab nomor satu kematian bayi di Indonesia, yaitu 42% dari total angka kematian bayi usia 0-11 bulan. Di In-donesia, sekitar 162 ribu balita meninggal setiap tahun atau sejumlah 460 balita setiap harinya(Riset Kesehatan Dasar 2010).

Dari sudut pandang ekonomi, studi WSP menunjukkan bahwa Indonesia mengalami keru-gian sebesar $6,3 miliar ( Rp. 56,7 trillun ) perta- hun akibat buruknya kondisi sanitasi dan higiene.Hal iIni setara dengan 2,3% dari produk domestikbruto.

Hasil studi WHO (2007), intervensi melalui modifikasi lingkungan dapat menurunkan risiko penyakit diare sampai dengan 94%. Modifikasi lingkungan tersebut mencakup penyediaan air bersih menurunkan risiko 25%, pemanfaatan jamban menurunkan risiko 32%, pengolahan air minum tingkat rumah tangga menurunkan risiko sebesar 39% dan cuci tangan pakai sabun menu-runkan risiko sebesar 45%.

Laporan kemajuan Millennium Development Goals (MDGs) yang dikeluarkan oleh Bappenas pada tahun 2010 mengindikasikan bahwa pen-ingkatan akses masyarakat pedesaan terhadap

PENDAHULUAN

jamban sehat (target MDGs 7.C) tergolong pada tar-get yang membutuhkan perhatian khusus, karena kecepatan peningkatan akses tidak sesuai dengan harapan. Dari target akses sebesar 55,6% pada ta-hun 2015 untuk pedesaan, akses masyarakat pada jamban keluarga yang sehat pada tahun 2009 baru sebesar 34%. Terdapat kesenjangan sebesar 21% dalam sisa waktu 3 tahun (2009-2015).

Untuk mencapai sasaran sanitasi MDGs terse-but, harus ditemukan cara meningkatkan pencapai-annya akses sanitasi baik di perdesaan maupun di perkotaan. Di sisi lain dengan anggaran pemerintah yang terbatas maka perlu dilakukan cara-cara yang lebih efektif dan inovatif.

Salah satu upaya mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kemente-rian Kesehatan Republik Indonesia telah mengem- bangkan dokumen Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan dikeluarkan-nya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/MENKES/SK/IX/2008, yangmenjadikan STBM sebagai Program Nasional danmerupakan salah satu sasaran utama dalam RPJMN2010 – 2014, yang menargetkan bahwa pada akhir tahun 2014, tidak akan ada lagi masyarakat Indone-sia yang melakukan praktik buang air besar semba- rangan (BABS).

Mengacu pada Undang-Undang nomor 32 ta- hun 2004 tentang Otonomi Daerah dan dijelaskandalam Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antaraPusat, Provinsi dan Kabupaten, bahwa sanitasimenjadi urusan Pemerintah Kabupaten (Lam-piran Peraturan Pemerintah nomor 38, tahun2007 bidang Kesehatan).

Pemerintah Indonesia mempertegas komit-mennya dalam pembangunan sanitasi, den-gan memasukkan pendekatan STBM, menjadi bagian dari Rencana Tindak Percepatan Pen-capaian Sasaran Program Pro Rakyat yang dia-manatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3, tahun 2010, tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan dimana pelaksanaannya dia- wasi langsung oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

  Download    6799 downloaded

Comments