Apa itu STBM,
Pilarnya dan
Panduannya

Capaian STBM

Capaian SBS

Capaian Akses Sanitasi Aman, Layak, Sharing, Belum Layak, BABS Tertutup dan BABS Terbuka

Blog STBM

Galeri Kegiatan STBM

Kumpulan Video STBM

Pertanyaan
Umum (FAQ)

  • Apa itu STBM?

    Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.

  • Apa saja pilar-pilar STBM?

    Pilar 1 : Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Pilar 2 : Cuci Tangan Pakai Sabun Pilar 3 : Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT) Pilar 4 : Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) Pilar 5 : Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga (PALDRT)

  • Apa regulasi dalam pelaksanaan STBM?

    Pelaksanaan STBM diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Pedoman Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), serta pedoman lainnya.

  • Apa strategi penyelenggaraan STBM?

    1. Penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment); 2. Peningkatan kebutuhan sanitasi (increasing demand); dan 3. Peningkatan penyediaan akses sanitasi (improving supply).

  • Bagaimana pelaksanaan verifikasi STBM dilaksanakan?

    Verifikasi dilaksanakan ketika satu wilayah administrasi telah menyatakan: 1. Pilar pertama telah mencapai 100% untuk status Stop Buang Air Besar Sembarangan; 2. Empat pilar lainnya masing masing telah mencapai 50% untuk status telah melaksanakan STBM lima pilar. Adapun tingkat verifikasinya dilakukan secara berjenjang mulai dari desa/kelurahan, kabupaten/kota dan provinsi.

Yuk, sama sama perbaiki
sanitasi di Indonesia!

Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU
Menteri Kesehatan Republik Indonesia