Setiap individu dalam suatu komunitas menghentikan praktik buang air besar sembarangan di tempat terbuka (Open Defecation Free).
Setiap individu dalam rumah tangga memiliki dan menggunakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir pada waktu-waktu kritis.
Setiap individu dalam rumah tangga melaksanakan pengolahan air minum dan makanan yang aman secara berkelanjutan serta menyediakan dan menggunakan tempat pengolahan air minum dan makanan rumah tangga yang aman
Setiap rumah tangga mengelola sampah dengan indikasi minimal : tidak ada sampah berserakan di lingkungan sekitar rumah; ada tempat sampah tertutup, kuat dan mudah dibersihkan; dan ada perlakuan yang aman.
Setiap rumah tangga yang telah mengelola air limbah domestik rumah tangga dengan kriteria : tidak terlihat genangan air di sekitar rumah; dialirkan ke saluran air limbah yang kedap tertutup; dan dilakukan pengolahan/dialirkan ke sumur resapan sebelum dialirkan ke badan air/saluran drainase.
Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU
Menteri Kesehatan Republik Indonesia